Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Dilaporkan ke Kejati, DPRD Banten Tanggapi Santai

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 17 Jun 2020 07:15 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Dilaporkan ke Kejati, DPRD Banten Tanggapi Santai

TANGGAPI TUDINGAN: Ketua DPRD Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG—Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, menanggapi santai tudingan mengenai gratifikasi beras CSR Bank BJB. Bahkan, ia mengaku bahwa aduan DPD GMNI Banten ke Kejati merupakan hak setiap masyarakat.

“Terkait aduan ke Kejati, yah itu merupakan hak masyarakat untuk melakukan pengaduan jika mereka merasa ada sesuatu yang perlu diadukan,” kata Andra, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (16/6).

Ia pun menjelaskan bahwa secara kelembagaan, pihaknya tidak melakukan kerjasama dengan forum CSR. Menurutnya tidak ada sama sekali pembahasan terkait kerjasama itu. “Saya ingin menyampaikan bahwa lembaga DPRD tidak pernah melakukan kerjasama dengan forum CSR secara kelembagaan. Jadi, secara kelembagaan tidak pernah melakukan kerjasama, karena tidak pernah dibahas, tidak pernah di rapatkan,” tuturnya.

Mengenai tudingan adanya beberapa anggota dewan yang tetap menerima bantuan CSR beras tersebut, ia mengaku kurang paham. Sebab, ia hanya mau menanggapi apabila itu merupakan hasil kerjasama kelembagaan.

“Mengenai kasus anggota dewan, saya kurang memahami. Artinya secara kelembagaan kami punya mekanisme terkait dengan kerjasama, tetapi ini tidak ada kerjasama. Saya tidak bisa menanggapi sesuatu diluar kelembagaan,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa adanya tudingan anggota dewan yang menerima bantuan beras CSR Bank BJB baru sebatas isu saja. Sebab, masih belum ada kebenaran atas hal tersebut. “Kami kan tidak bisa bergerak dalam konteks isu. Kemudian dalam konteks kelembagaan, kami tidak pernah melakukan kerjasama terkait dengan pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” tandasnya.

Baca Juga: 80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Untuk diketahui, beberapa elemen masyarakat menyoroti adanya dugaan gratifikasi pada pemberian beras CSR Bank BJB kepada DPRD Provinsi Banten. Pemberian beras tersebut diduga menjadi alasan melempemnya DPRD Provinsi Banten dalam penggunaan hak interpelasi terkait pemindahan RKUD, dari Bank Banten ke Bank BJB.

Senin (15/6), sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPD GMNI Banten menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Banten dan Kejati Banten. Mereka menuntut agar dugaan gratifikasi dalam pemberian beras CSR itu dapat diusut secara hukum. Bahkan mereka mengancam akan melaporkannya ke KPK.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB

Ketua Umum DPD GMNI Banten, Indra Patiwara, mengatakan bahwa aksi yang pihaknya lakukan merupakan langkah awal dalam menggugat dugaan gratifikasi DPRD Provinsi Banten. Mereka pun berencana melaporkan kepada KPK apabila tuntutan tidak dipenuhi.

“Kalau kami ini merupakan langkah pertama yakni aksi. Kami juga akan meminta Kejati Banten menekan MoU terkait pemrosesan kasus ini selama 3 hari. Kalau ternyata tuntutan kami tidak digubris oleh Kejati, maka kami akan ke KPK,” ujarnya di sela aksi.

Ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), pejabat tidak boleh menerima fasilitas ataupun barang karena merupakan bentuk gratifikasi.

“Kalau melihat UU Tipikor, pejabat baik pusat maupun daerah itu tidak boleh menerima barang ataupun fasilitas dari pihak lain, itu sudah masuk dalam tindakan gratifikasi. Sedangkan setiap dewan menerima beras sebanyak dua ton dari BJB,” ungkapnya.

Baca Juga: 6,6 Juta Warga Banten Manfaatkan Program CKG, Diabetes dan Darah Tinggi Mendominasi

Sementara Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Siahaan, mewakili Kepala Kejati Banten pun menyanggupi untuk menekan MoU antara Kejati Banten dan GMNI Banten. Ia pun meminta waktu untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata).

“Kejati Banten akan meneruskan dan memproses MoU antara DPD GMNI Banten dengan Kejati Banten. Kami akan selidiki kasus dugaan gratifikasi beras ini berdasarkan pulbaket dan puldata,” kata Ivan.

Ivan mengatakan, pihak GMNI Banten dapat ikut memantau penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Banten terkait dengan dugaan gratifikasi DPRD Provinsi Banten itu. Bahkan ia mempersilahkan anggota GMNI untuk selalu datang setiap hari memantau perkembangannya.

“Tapi berikan kami waktu untuk untuk melakukan penyelidikan. Nanti tiga hari kedepan kami akan sampaikan perkembangannya seperti apa,” imbuhnya. (dzh/bnn)

Tags: andra sonidprd bantenkejati bantenketua dprd bantenpemprov banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Banten Region

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Minggu, 30 Agu 2026 17:12 WIB

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian. (ISTIMEWA)

Dinsos Kabupaten Serang Buka Ruang Pembaruan Data Masyarakat

Rabu, 2 Sep 2026 20:29 WIB
TEKNOLOGI TEPAT GUNA: Gubernur Banten Andra Soni secara simbolis memberikan hadiah juara pertama kategori Produk Unggulan Teknologi Tepat Guna kepada perwakilan pemuda-pemudi Desa Curug Sangereng, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, yang berhasil menciptakan Genset Mini Portable (GEMPI), Kamis (3/9/2026). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Kamis, 3 Sep 2026 20:10 WIB
TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

TKA SMK di Kabupaten Tangerang Disosialisasikan, Sekolah Diminta Bersiap

Rabu, 2 Sep 2026 18:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.