SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang, akan membangun gedung perpustakaan dengan luas 4000 meter yang berlokasi di jalan Palima – Cinangka, Sindangsari, Kecamatan Pabuaran.
Pembangunan tersebut, diperkirakan akan memakan anggaran mencapai Rp10 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala DPKD Kabupaten Serang, Aber Nurhadi mengatakan, saat pihaknya mulai menggarap Detail Engineering Design (DED).
Ditargetkan dalam dua pekan, pembuatan DED bisa selesai, sebab akan diajukan kembali pada Februari 2024 ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
Kata Aber, lahan yang disiapkan untuk pembangunan gedung Perpusda tersebut totalnya seluas 20.000 meter persegi. Namun untuk saat ini, lahan yang sudah siap dibangun baru sekitar 4.000 meter persegi.
“Sementara, 16.000 meter persegi lainnya masih on proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tapi kami berharap, pembangunan gedung bisa segera dilakukan secepatnya,” ujarnya, Kamis (18/1/2024).
Baca Juga: DPKD Kabupaten Serang Hadirkan Fasilitas Publik Modern di Perpusda
Mantan Kepala Bidang SD Dindikbud Kabupaten Serang ini mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan tersebut mencapai Rp10 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sedangkan untuk kekurangannya seperti, perlengkapan perpusda lainnya harus ditopang dari dana pendamping dari APBD.
Sementara, Kabid Aset DPKD Kabupaten Serang Indra Gunawan mengatakan, untuk lokasi lahan pembangunan perpusda, saat ini baru sebagian tanah yang sudah jadi sertifikatnya.
“Yang sudah terbit untuk luas 3.943 meter persegi, ini bagian depan yang dekat Jalan Raya Palka,” ujarnya.
Sedangkan untuk sisanya, sekitar 16.000 meter persegi, kata Indra masih verifikasi oleh BPN. Sebab ada selisih luas antara hasil ukur ulang dengan luas berdasarkan alas haknya. Namun ia mendorong agar sertifikasi lahan tersebut harus selesai secepatnya.
“Soalnya kita ada kebutuhan fasilitasi penyediaan lahan untuk perpustakaan daerah,” ujarnya lagi.
Baca Juga: 3 Tahun Dapat Nilai C, DPKD Kabupaten Serang Gencar Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan
Indra pun mengaku, akan mendiskusikan lebih dengan BPN terkait solusi penyelesaiannya untuk lahan. Tujuannya, untuk mengetahui masih ada kekurangan surat atau dokumen apa yang harus dipenuhi agar bisa segera terbit sertifikatnya. (sidik)
























