SATELITNEWS.COM, LEBAK—Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak memberikan respons terkait salah seorang pegawainya dengan inisial DAF menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana pelantaran rumah tangga. DAF sebelumnya dilaporkan istrinya NS ke Mapolres Lebak.
“Kita belum menerima surat resminya dari kepolisian, tapi secara emosional istrinya kita sudah terima. Intinya baru sepihak,” kata Kasubag TU Kemenag Lebak, Sudirman saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh SatelitNews.Com, Selasa (30/1/2024).
Sudirman menegaskan, Kemenag Lebak belum bisa memberikan sanksi apapun itu. Sebab, persoalan yang bermula dari rumah tangga itu belum ada surat resmi dari kepolisian terkait status tersangkanya. “Adapun nanti sanksi apa yang bakal diterima oleh pegawai kami, kami belum bisa menyatakannya. Intinya kembali lagi pada proses hukum, ya kita serahkan semuanya pada proses hukum itu,” tutur Sudirman.
DAF yang merupakan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sudirman mengaku bahwa bawahannya itu belum lama diangkat menjadi ASN PPPK. DAF sendiri saat ini masih bekerja seperti biasa di bagian zakat. “DAF belum lama ini diangkat menjadi ASN PPPK, saat ini masih bertugas seperti biasa di bagian zakat. Kami harap persoalan ini bisa diselesaikan kedua belah pihak,” harapnya.
Sudirman menambahkan, persoalan antara keluarga yang sama-sama berstatus ASN tersebut sudah lama terjadi. Sebab, kata Sudirman dirinya pernah didatangi istri tersangka memberitahukan persoalan yang ada di keluarga itu. “Persoalan ini memang sudah lama. Karena istrinya juga sering curhat saya. Karena itu permasalahan keluarga tadinya kami harap bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Ya walaupun demikian, sekarang sudah di tangan kepolisian kami menyerahkan sepenuhnya pada proses tersebut,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya NS melaporkan suaminya DAF ke Mapolres Lebak. DAF sendiri kini sudah ditetapkan tersangka oleh Mapolres Lebak. Penyidik Mapolres Lebak, Bripka A.H Limbong saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan status tersebut. “Iya sudah kang (ditetapkan tersangka), perkaranya sudah tahap penyidikan, sedang proses pemberkasan,” singkatnya.(mulyana)
Baca Juga: Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla
























