SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak bakal mengadopsi inovasi pengelolaan sampah dari Cilacap Jawa Tengah. Kebijakan tersebut seiring dengan rencana pembangunan dua hektare lahan untuk tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Bumi Multatuli.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak Iwan Sutikno mengatakan, baru-baru ini dirinya mendampingi Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Kunjungan itu untuk melakukan studi tiru ke TPST Refused Derived Fuel (RDF) yang dianggap sudah berhasil dalam inovasi pengelolaan. “Kunjungan tersebut untuk mengimplementasi pengelolaan sampah yang akan dilakukan di Kabupaten Lebak dengan TPST,” ujar Iwan, Senin (5/2/2024).
Kata Iwan, Pemkab Lebak sudah menyiapkan dua hektare lahan akan disiapkan untuk tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Lahan untuk TPST itu berada di kawasan tempat pemprosesan akhir sampah (TPSA) Dengung, Kecamatan Maja. “Jadi nanti sampah yang masuk tidak dibuang dan ditutup tanah, tapi diproses dijadikan bahan atau barang yang memiliki nilai ekonomi,” terang Iwan.
Bahkan, kehadiran sampah di TPST tersebut, kata Iwan pemberdayaan masyarakat akan ditingkatkan dalam pengelolaan sampah melalui kelompok swadaya masyarakat (KSM). “Masyarakat mengelola sampah di sumbernya, melakukan TPS 3R atau bank sampah. Ini akan mengurangi sampah yang masuk ke TPST karena sudah terpilah sehingga mempercepat proses pengolahannya,” tutur Iwan.
Lebih lanjut dijelaskan Iwan, dari pengelolaan sampah dengan pendekatan pola RDF, sampah akan diolah menjadi bahan yang dibutuhkan oleh pabrik semen. “Termasuk pemberdayaan usaha maggot yang punya nilai jual tinggi untuk sektor perikanan,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, Bangbang SP menyambut baik rencana tersebut. Namun demikian, dirinya meminta kehadiran pembangunan TPST tersebut jangan sampai merugikan masyarakat lebih soal kesehatan.
Baca Juga: DLH Lebak Bidik Pengolahan Sampah Berbasis Kawasan di Citorek
“Sampah jelas bisa berdampak sarang penyakit, nah persoalan ini jangan sampai dikeluhkan masyarakat. Intinya jika kehadiran pembangunan tersebut memberikan dampak yang positif kenapa enggak dilakukan, tapi kalau itu mengancam kesehatan dan hal lainnya jangan sampai dilakukan,” tegasnya.(mulyana)
























