Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tipu Dokter asal Tangsel, Kades Taban Segera Disidang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 5 Feb 2024 21:28 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
ILUSTRASI PENIPUAN. (ISTIMEWA)

ILUSTRASI PENIPUAN. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kasus penipuan dan penggelapan dokumen bidang tanah dengan tersangka Kepala Desa (Kades) Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang akan mulai disidangkan hari ini, Selasa (6/2). Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, M Aziz Ma’ruf.

Aziz menjelaskan penyidik Satreskrim Polres Tangsel telah menyerahkan berkas perkara tahap II pada 23 Januari 2024 lalu. Penyidik pidana khusus Kejari Tangsel lalu melimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 25 Januari 2024.

“Sidang dakwaan besok hari Selasa tanggal 6 Februari,” ujar Aziz, Senin (5/2).

Menurut Azis, kasus ini bermula pada awal tahun 2019. Ketika itu, tersangka A melakukan penjualan tanah.

Ia mengungkapkan, dari kasus tersebut total tanah yang sudah dijual itu ada 12 bidang. Namun ada empat bidang tanah yang terakhir bermasalah sehingga menjadi perkara.

“Pokok perkara kasus ini bermula di awal 2019 tersangka A melakukan penjualan tanah. Total keseluruhan bidang lahan sebanyak 16 hektar. 12 hektar lahan lancar dan empat bermasalah. Bahasanya ketika ada yang menjual tanah dia menjual lagi kepada orang lain,” ungkap Azis.

Baca Juga: Gadai Motor Sudah Dilunasi, Kendaraan Tak Kunjung Kembali, Polsek Ciledug Bergerak

Azis menegaskan, salah satu pelapor adalah seorang dokter di Kota Tangerang Selatan. Akibat perbuatan tersangka, pelapor menderita kerugian 1,7 miliar rupiah. Dia menyebutkan, untuk total luas lahan saat ini sudah diketahui dan secara rinci nanti akan disampaikan di pengadilan.

“Dan total kerugian itu sekitar 1,7 miliar rupiah. Pelapor satu orang berinisial F salah satu dokter di Tangsel,” ungkapnya.

BeritaTerbaru

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
MENGAMANKAN BBL : Ratusan Ribu BBL dan satu tersangka dugaan penyelundupan BBL, diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB

Ada pun untuk ancaman dakwaan dalam perkara ini merujuk pada melanggar Pasal 172 dan atau 378 KUHP tentang Penggelapan dan atau penipuan.

“Tersangka sudah ditahan di Lapas Pemuda Tangerang,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, A ditangkap unit harta dan benda (Harda) Polres Tangsel pada Selasa (16/1/2024) lalu. polisi menangkap AB di rumah salah satu staf Desa Taban bernama Arwita yang tinggal di Desa Cibunar, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

A kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan sejumlah bidang tanah. Tersangka A diketahui menawarkan 16 bidang tanah kepada korban. Lahan tersebut berada di Kecamatan Jambe, Parung Panjang, dan Rangkas Bitung. Namun, kerjasama tersebut hanya menyelesaikan transaksi terhadap 12 bidang tanah saja. (eko/alfian)

Tags: kadespenggelapanpenipuantaban
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Bola & Sport

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Bola & Sport

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur
Banten Region

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 07:26 WIB
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana. (ISTIMEWA)

Diduga Korupsi Kredit Rp9,4 Miliar, Pegawai Bank BJB Banten Diamankan ke Mapolda

Kamis, 3 Sep 2026 17:19 WIB
Empat Gol Lionel Messi Warnai Pesta Inter Miami

Empat Gol Lionel Messi Warnai Pesta Inter Miami

Minggu, 30 Agu 2026 17:29 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejari Kabupaten Tangerang Ziarah ke Makam Raden Aria Wangsakara

Rabu, 2 Sep 2026 22:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.