SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, memastikan pihaknya bersama jajaran sampai tingkat TPS sudah siap melaksanakan pemungutan suara, sesuai yang telah dijadwalkan 14 Februari 2024.
Kepastian itu, disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Banten, Aas Satibi, di sela-sela Diseminasi Informasi Pemilu 2024, Kota Serang, Selasa (13/2/2024).
Aas mengungkapkan, KPU Banten, KPU Kabupaten/ Kota, PPK PPS hingga KPPS telah siap menyelenggarakan Pemilu terkait dengan pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi.
Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat, untuk dapat bersama-sama datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya, sebagai dukungan dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Provinsi Banten.
“Kami berharap kepada semua pihak pada 14 Februari 2024 datang ke TPS untuk memastikan pilihannya, dan kita berharap Pemilu ini dari sisi kualitasnya dapat lebih baik lagi,” kata Aas, Selasa (13/2/2024).
Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja menyebut, pihaknya akan melayani tiga kategori pemilih pada Pemilu 2024. Ketiga kategori pemilih tersebut yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Baca Juga: KPU Banten Akan Lakukan Evaluasi Menyeluruh PSU Pilkada Serang
“Masyarakat sekitar TPS yang namanya ada di DPT dipastikan mereka mendapat 5 jenis surat suara. Pemilih dengan kategori DPTb tidak serta merta mendapatkan 5 jenis suara. Yang ketiga DPK. Kategori DPK, pemilih yang sesungguhnya mereka tidak terdaftar di DPT,” ujar Subagja.
Untuk DPK, kata Subagja, yakni pemilih yang belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb, namun memiliki identitas diri yang sah. Pemilih DPK diperbolehkan memberikan suara di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera dalam identitas dirinya. Mereka dapat mencoblos pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat dengan menunjukkan identitas diri kepada KPPS.
“3 kategori pemilih harus dilayani dengan baik. Termasuk kita melayani pemilih di Lapas, Rumah Sakit dan yang lainnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, total pemilih di Provinsi Banten ada sebanyak 8.842.646. Rinciannya 4.460.176 pemilih laki-laki, 4.382.470 pemilih perempuan, dengan jumlah 33.324 TPS. (luthfi)
























