SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada KPU Kabupaten Serang, terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025 nanti.
Ketua KPU Provinsi Banten M Ihsan mengatakan, evaluasi mendalam itu salah satunya dilakukan berkaitan dengan teknis penyelenggaraan. Hal itu harus menjadi penekanan utama, kepada teman-teman di KPU Kabupaten Serang untuk tetap menjaga integritas dan profesionalitas.
“Karena ini bagian dari pertaruhan kita sebagai penyelenggara, untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas,” katanya, Jumat (21/3/2025).
Selain itu, lanjut Ihsan, tentu kita juga akan Kembali melakukan perekrutan badan adhhok karena beberapa hal seperti ada yang meninggal atau mengundurkan diri.
“Itu akan kita ganti dengan personil baru yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Ihsan juga menegaskan, pada PSU nanti, berdasarkan amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam tahapannya tidak ada tahapan kampanye. Dalam amar itu langsung memerintahkan untuk melaksanakan PSU.
Baca Juga: Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Turunkan Pasukan Pandu Keadilan
“Akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2025,” pungkasnya.
Selain itu, persiapan dokumen daftar pemilihnya juga sedang dilakukan konsolidasi secara menyeluruh agar proses penyelenggaraan PSU ini bisa berjalan dengan baik tentunya berkualitas. (luthfi)
