SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dampak gempa 5,7 magnitudo yang terjadi di wilayah perairan Bayah, Kabupaten Lebak, Minggu (25/2/2024) kemarin, mengakibat sebuah rumah di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, rusak berat.
Diketahui, rumah itu milik Emi, warga Kampung Buralak, Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang.
Ketua Forum Kampung Siaga Bencana (KSB) Kabupaten Pandeglang, Madsira mengatakan, sebagian bangunan rumah ambruk dan membutuhkan perbaikan secara cepat.
“Ada satu rumah yang ambruk, karena terguncang gempa bumi, kejadiannya pada Minggu (25/2/2024) malam sekira pukul 20.07 WIB. Sebagian bangunan rumah roboh, dan tidak bisa digunakan,” kata Madsira, Senin (26/2/2024).
Pria yang akrab disapa Beni ini mengatakan, pihaknya langsung ke lokasi kejadian guna melakukan penanganan cepat, seperti melakukan evakuasi dan pendataan terhadap korban.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif
“Sejauh ini tidak ada korban jiwa, pada saat kejadian pemilik rumah juga langsung berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri. Hanya saja, kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta lebih,” tambahnya.
Beni juga mengatakan, pihaknya sudah membuat pendataan dan menyampaikan laporan kejadian rumah roboh itu kepada pimpinannya.
“Untuk sementara, kita paling memberikan bantuan sosial dari lumbung sosial. Mengenai perbaikan rumah, sudah kita sampaikan kepada pimpinan, mudah-mudahan bisa terealisasikan,” harapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang Roni mengaku, pihaknya bisa mengajukan perbaikan rumah yang rusak akibat bencana.
Dengan catatan, ada laporan kejadian dan kerusakan rumah cukup berat dan harus dilakukan penanganan segera.
“Di kita ada program perbaikan rumah, yang mengalami kerusakan akibat bencana. Segera sampaikan laporannya kepada kami, agar bisa kami tindaklanjuti. Kalau pun anggaran di kita terbatas, kita bisa ajukan ke Pemprov Banten maupun Pemerintah Pusat,” ujarnya. (adib)
Baca Juga: 5 Jurnalis Hilang Kontak, Anggota SMSI-PWI Pandeglang Panjatkan Doa Keselamatan Bersama
























