SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup proyek galian tanah ilegal yang berdekatan dengan pusat pemerintahan kabupaten (Puspemkab) di Kecamatan Tigaraksa, Rabu (28/2). Aktivitas galian di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung tersebut dikeluhkan masyarakat lantaran membuat Jalan Raya Pemda kotor dan becek.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan, penutupan galian tanah tersebut dilakukan karena tidak memiliki izin. Selain itu, kata Agus keberadannya pun dianggap sangat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat sekitar, khususnya para pengguna jalan.
“Jadi keberadaan aktivitas galian tanah ini mengganggu warga sekitar. Mengingat banyaknya kendaraan besar yang keluar masuk. Selain itu, dampak tanah dari mobil pengangkut tanah ini juga berceceran di Jalan Raya Pemda dan menyebabkan jalan menjadi licin, ” kata Agus Suryana kepada Satelit News, Rabu (28/2).
Lanjut Agus, maka dari itu pihaknya langsung melakukan tindakan tegas, dengan cara menutup atau penyegelan secara permanen aktivitas galian tanah ilegal itu.
“Galian sudah kami tutup, dan tidak ada aktivitas galian tanah lagi,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat 4 buah alat berat yang dipergunakan di lokasi tersebut. Kata Agus, sebelum dilakukan penyegelan, pihaknya pun telah memanggil pihak pengelola aktivitas galian itu.
“Sudah kami lakukan pemanggilan juga kepada pengusaha kupasan tanahnya. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menindak segala aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Untuk masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas galian tanah ilegal dapat melaporkannya kepada pihak kami agar segera ditindak,” kata dia.
Sementara itu, salah satu pengguna jalan Umar mengatakan aktivitas galian tanah itu sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu. Namun, baru kali ini dilakukan penindakan.
“Sudah lama sekali, tapi baru ada tindakan. Telat, Satpol PP-nya, kemana saja,” terang Umar. (alfian)
Diskusi tentang ini post