Senin, 5 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Protokol Kesehatan Seniman Tato

Oleh Deddy Maqsudi
Jumat, 19 Jun 2020 14:00 WIB
Rubrik Foto, Headline
Protokol Kesehatan Seniman Tato
Protokol Kesehatan Seniman Tato
Protokol Kesehatan Seniman Tato
Protokol Kesehatan Seniman Tato
Protokol Kesehatan Seniman Tato
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG— Seniman tato menato kliennya dengan menggunakan face shield di Niceart Tatto Studio, Kebon Nanas, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (18/6). Dalam masa penerapan normal baru, seniman tato menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, pelindung wajah dan sarung tangan guna mencegah penyebaran Covid-19. (FOTO-FOTO: DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

 

 

BeritaTerbaru

Sopir Mengantuk Picu Kecelakaan Beruntun di Lebak, Truk Hantam 4 Minibus

Sopir Mengantuk Picu Kecelakaan Beruntun di Lebak, Truk Hantam 4 Minibus

Senin, 5 Okt 2026 13:50 WIB

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasit Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB

Dindikbud Banten Targetkan Tidak Ada Anak Putus Sekolah

Senin, 5 Okt 2026 10:06 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
Tags: kota tangerangprotokol kesehatanseniman tatotato
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dukun Cabul di Lebak Pakai Modus Usir Jin Agar Bisa Setubuhi Korban
Banten Region

Dukun Cabul di Lebak Pakai Modus Usir Jin Agar Bisa Setubuhi Korban

Minggu, 4 Okt 2026 17:38 WIB
MEMIMPIN UPACARA : Gubernur Banten Andra Soni, memimpin upacara peringatan HUT ke 26 Provinsi Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

HUT ke 26 Banten Berlangsung Meriah, Ini Pesan Gubernur Banten

Minggu, 4 Okt 2026 16:27 WIB
Kasus Tawuran di Kafe, Polres Tangsel Tetapkan Tujuh Tersangka
Headline

Kasus Tawuran di Kafe, Polres Tangsel Tetapkan Tujuh Tersangka

Minggu, 4 Okt 2026 14:43 WIB
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 14 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional
Headline

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap 14 Tersangka Jaringan Narkotika Internasional

Sabtu, 3 Okt 2026 13:51 WIB
26 Tahun Banten, RS Sari Asih Group Jadi Bagian Perjalanan Melayani Kesehatan Warga
Headline

26 Tahun Banten, RS Sari Asih Group Jadi Bagian Perjalanan Melayani Kesehatan Warga

Sabtu, 3 Okt 2026 12:38 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar aturan keimigrasian. Mereka bekerja secara ilegal bahkan ada yang menjadi buruh kasar atau kuli bangunan proyek. Para WNA tersebut dikenakan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan dengan sanksi penangkalan dan deportasi. Belasan WNA tersebut diamankan saat Operasi Timpora yang digelar di tiga titik wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan menuturkan, dalam operasi Timpora pihaknya menyasar tiga lokasi, yakni dua perusahaan di wilayah Cikupa dan satu proyek konstruksi di Legok. Dalam penyisiran tersebut, didapati 13 WNA yang melakukan pelanggaran. Mereka merupakan para pekerja proyek yang berprofesi sebagai buruh kasar, mandor, dan manajer fondasi. "Kami menyasar tiga lokasi, ada 40 WNA yang kami cek dokumen keimigrasiannya dan hasilnya ada 13 WNA yang tidak sesuai dokumennya, mereka ini merupakan pekerja di proyek konstruksi dengan jabatan buruh kasar, mandor dan manajer fondasi," katanya, Jumat (2/10). Belasan WNA tersebut memiliki dokumen C20 atau izin tinggal, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan, mereka tinggal dalam satu mess atau asrama dan sudah bekerja selama 1 hingga 3 bulan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menuturkan, para WNA yang diamankan saat ini sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. "Mereka sudah dilarang berkegiatan dilokasi tersebut. Sementara untuk para WNA yang mematuhi aturan keimigrasian, hanya kami ingatkan saja untuk tetap mengikuti aturan dan menjamin kepatuhan mereka," ungkapnya. (gatot)
Headline

Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Sabtu, 3 Okt 2026 11:55 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Tekuk Rep Ceko 3-1, Spanyol Kokoh di Puncak Grup

Tekuk Rep Ceko 3-1, Spanyol Kokoh di Puncak Grup

Minggu, 4 Okt 2026 08:45 WIB
RSUD Labuan, tampak dari depan. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Dikabarkan Pasien Meninggal Dunia di RSUD Labuan, Pihak Manajemen Membantah

Rabu, 30 Sep 2026 17:18 WIB
Wabup Intan Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Kelola Sampah Berkelanjutan

Wabup Intan Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha Kelola Sampah Berkelanjutan

Rabu, 30 Sep 2026 17:27 WIB
Perubahan APBD Kota Tangerang 2026 Ditetapkan, PAD Turun Rp 32,706 Miliar

Belanja Daerah Naik Rp 217 Miliar, PAD Turun Rp 32,706 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 17:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.