SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pelaku penganiayaan terhadap pria paruh baya yang terjadi di Jalan Promenade, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dibekuk Polsek Karawaci, Jumat (22/3/2024) lalu.
Sebelumnya seorang pria lanjut usia (lansia) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sesama pengendara motor di Karawaci, Kota Tangerang. Lansia tersebut dibanting dan ditendang layaknya aksi acara hiburan ‘smackdown’ di televisi. Korban yang tidak kuasa melawan tersebut ditinggalkan tergeletak di pinggir jalan begitu saja oleh pelaku setelah mengalami luka pada bagian kepala, hingga peristiwa itu viral di medsos.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat mencari dan memburu keberadaan pelaku setelah korban KR (46) melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Karawaci dua hari kemudian, tepatnya pada Kamis, (21/3/2024) jam 02.10 WIB dengan diantar keluarganya.
Lanjut Zain, pelaku yang diketahui berinisial AAN (32) dengan kooperatif menyerahkan diri, setelah sebelumnya polisi mendatangi kediaman orang tuanya di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang untuk ditangkap. “Pelaku menyerahkan diri dan telah kita amankan di sel tahanan. Petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku tersebut meminta pihak keluarga untuk segera menyampaikan kepada pelaku agar secepatnya menyerahkan diri ke Polsek Karawaci,” ujarnya, Senin (25/3/2024).
Menurutnya, pelaku ditangkap Jum’at (22/3/2024) setelah dua hari kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. “Motif pelaku ini tidak terima ketika sama-sama di jalan raya, motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan motor pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut,” ucapnya. Atas perbuatannya, pelaku AAN dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (mg05)
























