SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang tetapkan Partai Golkar dan PDIP, sebagai peraih kursi terbanyak pada Pileg 14 Februari 2024 lalu. Dengan perolehan kursi masing-masing sebanyak 9 kursi.
Hal itu diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Amaris, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kamis (2/5).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, berdasarkan PKPU Nomor 1295 Tahun 2024, dan berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dikakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, sejak 26 Februari 2024 hingga 5 Maret 2024.
Bahwa partai politik demokrasi perjuangan (PDIP) dan golongan karya (Golkar), menjadi partai terbanyak dalam mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang.
“Kedua partai berhasil, masing-masing memperoleh kursi sebanyak 9 kursi,” kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar kepada Satelit News, Kamis (2/5).
Namun, meski Golkar dan PDIP mendapatkan jatah kursi yang sama. Tetapi kedua partai tersebut memperoleh suara yang berbeda. Sehingga, kemungkinan besar, Golkar akan menjadi partai pemenang di Kabupaten Tangerang dan mengisi kursi sebagai ketua DPRD.
Baca Juga: Rekomendasi DPRD Kabupaten Tangerang: Tagih Piutang Pajak hingga Tambah Ruang Kelas
Adapun, wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang akan diisi oleh partai PDIP, Gerindra, dan PKB. Mengingat, perolehan suara ketiga partai tersebut, berada di bawah Partai Golkar.
“Golkar 295.158 suara, PDIP memperoleh 263.893 suara. Lalu, dibawah Golkar dan PDI-P, ada Gerinda sebanyak 220.762 suara, dan PKB 166.761 suara,” katanya.
Sementara itu, Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu pada, KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana mengatakan, berdasarkan rekapitulasi suara KPU tingkat Kabupaten Tangerang, ada 9 partai politik yang berhasil masuk ke gedung legislatif tingkat Kabupaten Tangerang. Diantaranya PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat.
“Proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Tangerang telah dilakukan sejak 26 Februari hingga 5 Maret 2024. Ada 9 partai, yang berhasil lolos melenggang ke gedung DPRD Kabupaten Tangerang, yaitu PDIP, Golkar, PKB, Gerindra, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat, ” tandasnya.
Shandy merincikan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada Pemilu 2024. Dari partai politik, yang berhasil menguasai kursi terbanyak adalah PDIP dan Golkar, keduanya mendapatkan 9 kursi DPRD Kabupaten Tangerang. Adapun, yang lainnya adalah PKB 6 kursi, Gerindra 6 kursi, Nasdem 5 kursi, PKS 6 kursi, PPP 3 kursi, PAN 5 kursi, dan terakhir partai Demokrat 6 kursi.
Dia juga berharap kepada para calon legislatif yang terpilih, agar bisa mengemban amanah dengan baik, dan bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader
“Kami mengucapkan selamat kepada calon yang terpilih. Semoga bisa mengemban amanah dengan baik, dan dapat bertanggung jawab untuk masyarakat,” harapnya. (alfian/aditya)
























