SATELITNEWS.ID, JAYANTI—Ketua DPR RI Puan Maharani mengawasi jalannya pembagian bantuan sosial tunai Kementerian Sosial di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/6). Dalam kesempatan itu, Puan menyoroti waktu penyerahan bansos yang dianggapnya tak terjadwal serta perlunya perbaikan data penerima.
Puan mengatakan ada tiga evaluasi terkait program pemberian bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan selama tiga bulan. Dia berharap evaluasi itu akan ditindaklanjuti pemerintah sehingga pembagian bansos di bulan Juli-September 2020 berjalan lebih baik.
Evaluasi pertama, kata Puan, adalah terkait perbaikan data penerima bantuan sosial. Politisi PDIP itu tidak menyebut bahwa masalah data itu terjadi saat pembagian bantuan sosial di Desa Cikande. Namun menurut Puan, masalah-masalah data itu masih menjadi catatan evaluasi.
“Saya berharap semakin lama, terkait data itu kemudian bisa diperbaiki,” ujar Puan.
Evaluasi kedua, Ketua DPR pertama di Indonesia itu, adalah terkait kepatuhan masyarakat pada pembatasan sosial berskala besar. Menurut Puan, hal itu juga harus dievaluasi sehingga pemerintah dan masyarakat, secara bersama-sama bergotong-royong dalam pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakatnya.
Ketiga, terkait tanggal pembagian bantuan sosial yang tidak diketahui warga. Hal itu disadari Puan ketika ia berdialog kepada salah seorang penerima bantuan sosial di desa Cikande itu.
Baca Juga: Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
“Terkait tanggal ini penting sekali, agar mereka itu datang bisa tepat tanggal. Tadi saya bertanya tanggal berapa biasanya dapat (bansos) bu? Dia enggak ingat, artinya tanggalnya itu tidak diputuskan,” kata Puan.
Menurut Puan, seharusnya bansos itu bisa ditentukan tanggalnya. Sehingga masyarakat bisa tahu kapan harus datang ke tempat pembagian bansos tepat pada waktunya. Penentuan tanggal juga dapat mengurangi penumpukan orang saat bansos itu dibagikan sehingga potensi penularan virus Corona bisa diminimalisasi.
Kegiatan penyerahan bansos di Desa Cikande itu dihadiri pula oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial Juliari P Batubara. Sementara dari Provinsi Banten diwakili oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan bansos untuk warga Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang diberikan kepada 1.178 orang. Bantuan sosial yang diberikan berupa bantuan langsung tunai (per KK) sebesar Rp600.000 dan juga paket sembako untuk jaring pengaman sosial.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Andika Hazrumy meminta penambahan kuota bantuan sosial pemerintah pusat untuk Provinsi Banten. “Penambahan kuota penerima bantuan sosial tunai ini sangat diperlukan saat ini kaitannya dengan kondisi pandemi Covid 19,” kata Andika.
Menurut Wagub, wilayah Kabupaten Tangerang termasuk daerah di Banten yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Hal itu mengingat, Kabupaten Tangerang adalah wilayah industri dimana dengan adanya pandemi Covid-19 ini banyak industri yang mengurangi aktivitasnya sehingga berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja.
Baca Juga: Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga
Wagub melaporkan Provinsi Banten untuk wilayah Tangerang Raya saat ini masih dalam masa penerapan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar hingga 28 Juni 2020 mendatang.”Dan PSBB di Banten ini penerapannya sejak gelombang 1 di wilayah Tangerang raya yaitu di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan,” katanya.
Wagub menerangkan, Pemprov Banten memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial sebagai akibat wabah Covid -19. Alokasi awal sampai saat ini telah mencapai 421.177 kepala keluarga (KK) yang terdampak COVID-19 di Provinsi Banten. Jumlah penerima JPS tersebut, kata Wagub, berasal dari data Non DTKS (Di luar Data Terpadu kesejahteraan sosial).
“Namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap resiko sosial sebagai akibat wabah Covid-19,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Provinsi Banten memiliki kuota 400 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat pada tahun 2020 ini. BST gelombang pertama yang didistribusikan melalui kantor pos ini senilai Rp 600 ribu untuk 3 bulan. Adapun untuk gelombang kedua dan tiga, pemerintah pusat berencana menambah kuota penerima, namun dengan nilai nominal yang dikurangi menjadi Rp 300 ribu. (sidik/alfian/gatot)
























