Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Obat Keras 15 Ribu Butir, BPKB dan Sendal Eiger Palsu Dibakar Kejari Kabupaten Tangerang

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti 86 Perkara yang Sudah Inkracht

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 26 Jul 2024 09:42 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DIBAKAR: Suasana pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba dan pemalsuan yang sudah inkracht di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (25/7). (FAJAR ADITYA)

DIBAKAR: Suasana pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba dan pemalsuan yang sudah inkracht di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (25/7). (FAJAR ADITYA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu, ganja sintetis, obat tipe G, dan kasus penipuan BPKB dan STNK Palsu, yang telah dinyatakan mendapat kekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (25/7). Tidak hanya itu, Kejari jug memusnahkan alas kaki palsu yang mencatut nama Eiger.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Saimun mengatakan, setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkracht), beberapa barang bukti harus dimusnahkan.

Untuk barang bukti kasus narkoba yang telah dimusnahkan, diantaranya sabu-sabu seberat 27 gram, ganja sintetis 0,89 gram, dan obat tipe g sebanyak 15.000 butir.

“Kami hari ini (kemarin, red) telah memusnahkan 15.000 butir obat keras, sabu-sabu sebanyak 27 gram, dan ganja sintetis 0,89 gram,” kata Saimun kepada Satelit News, Kamis (25/7).

Lanjut Saimun, adapun 15.000 butir obat tipe g itu diantaranya Tramadol sebanyak 6.146 butir, Hexymer sebanyak 7191 butir dan Trihexyphinidyl sebanyak 2.546 butir.

Selain barang bukti kasus narkoba yang dimusnahkan, ada juga barang bukti sandal merek Eiger palsu sebanyak 1.596 pasang, uang palsu 30 lembar dan alat komunikasi berupa handphone sebanyak 40 unit. Termasuk dari pidana pemalsuan sebanyak 30 BPKB dan 20 STNK.

Baca Juga: Periksa Saksi Kasus BOP di Kabupaten Tangerang, Kejari Temukan Siswa Fiktif

“Semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar, untuk narkotika dan obat terlarang diblender dengan detergent,” tandasnya.

Menurut Saimun, semua barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penyelesaian kasus dari 86 perkara, sejak Januari hingga Juli 2024. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu hati-hati, agar terhindar dari kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB

“Total perkara sebanyak 86 perkara dari Januari hingga Juli 2024, dan setiap dua bulan kita lakukan pemusnahan. Ada narkotika, pemalsuan, undang-undang kesehatan dan perjudian,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: bpkb palsuKejari Kabupaten Tangerangobat keras tipe Gpemusnahan barang buktisendal eiger palsu
Share9TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Kamis 3 September, Cek Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:37 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

Kamis, 3 Sep 2026 12:04 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
SERAH TERIMA -- Acara serah terima hibah sertifikat lahan, antara Pemkab Pandeglang dan Bulog, yang berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). (ISTIMEWA)

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.