SATELITNEWS.COM, TANGERANG –Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan, Asep Muhajir yang sebelumnya disebut sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Karet Kecamatan Sepatan, ternyata sudah tidak menjabat sejak empat bulan lalu.
Pernyataan itu disampaikan Camat Sepatan Abudin menyikapi informasi yang beredar bahwa Asep sebagai Sekdes Karet.
Camat Sepatan, Abudin mengatakan, bahwa Asep saat ini bukanlah sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Karet lagi, melainkan mantan Sekdes Karet, Kecamatan Sepatan. Menurutnya, yang bersangkutan telah diberhentikan oleh Kepala Desa Karet sejak 4 bulan lalu.
“Sudah bukan Sekdes lagi, tapi mantan Sekdes Karet, karena telah diberhentikan oleh Kades sejak empat bulan lalu,” kata Abudin Kepada Satelit News, Selasa (30/7).
Menurut Abudin, diberhentikannya Asep menjadi Sekdes, dikarenakan terlalu sering membuat masalah yang mencoreng nama baik Pemerintahan Desa Karet, Kecamatan Sepatan. Terakhir, AM tersangkut kasus penipuan rental mobil yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya jadi begitu, karena sudah banyak kasusnya. Tapi, tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Terakhir, kasus yang menyeret namanya hingga ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resort Kota Tangerang,” kata Abudin.
Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Tiga Kamat Kontrakan di Sepatan Tangerang Disegel
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Afief N Yusuf menambahkan, Asep sudah diberikan surat pemanggilan. Namun, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.
“Yang bersangkutan belum memenuhi panggilan,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Desa (Sekdes) Karet (kini mantan Sekdes, red), Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Asep Muhajir menjadi tersangka dugaan kasus penipuan dengan dalih menggadai mobil. Hal itu, ditegaskan oleh Kanit Resmob Polresta Tangerang, Ipda Adhi Utomo mengatakan, bahwa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan AM, statusnya naik tingkat menjadi tersangka.
“Asep Muhajir sebagai terlapor, kasusnya dari saksi jadi tersangka,” kata Ipda Adhi saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/7/2024). (alfian/aditya)
























