SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria menyampaikan proses Pilkada di Tangsel memasuki tahapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP).
“Saat ini memasuki tahapan DPHP sebelum kemudian nanti menjadi DPS (daftar pemilih sementara) untuk pantarlih sendiri kemarin tepat tanggal 25 Juli masa kerja sudah selesai. Mereka telah menyerahkan hasil laporan coklit ke petugas tingkat kelurahan dan sekarang akun pantarlih sudah kami nonaktifkan untuk mempersiapkan transisi data menuju DPS,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Aula KPU Tangsel, Jumat (2/8/2024).
Untuk itu, Widya menyampaikan bahwa akun e-Coklit Pantarlih telah dinonaktifkan untuk mempersiapkan transisi data menuju DPS. Kata dia, KPU juga bekerja sama dengan Bawaslu hingga tingkat kecamatan untuk memastikan data tersebut valid dan sesuai dengan keadaan di lapangan.
“Ini yang dimulai tanggal 29 sampai 31 Juli kita sudah mengunggah hasil kerja coklit ke Sidalih. Kemudian harus kita tingkatkan bahwa data yang diunggah benar-benar bersih dan akurat. Setelah proses kemarin coklit, ada namanya pencermatan untuk memastikan bahwa data-data yang akan diunggah dari Si Dalih betul-betul memenuhi unsur bersih, akurat dan termuktahirkan,” paparnya.
“Kemudian juga yang sudah kami lakukan sebelum menyiapkan pleno DPHP di masing-masing kelurahan dan dilanjutkan tingkat kecamatan tanggal 5 Agustus kami lakukan koordonasi dengan Bawaslu. Setidaknya untuk memastikan, meminimalisir masalah masalah yang mungkin masih ditemukan dan selama coklit kemarin kami menerima ada sekitar 17 saran perbaikan,” pungkasnya. (eko)























