SATELITNEWS.COM, TANGERANG–BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal juga sebagai BPJamsostek mendukung upaya Pemkot Tangerang dalam program Satu Telur Satu Minggu (Sate Sami). Bahkan, BPJamsostek membagikan 100 kg telur.
Program ini bertujuan menangani prevalensi stunting di Kota Tangerang. Program Sate Sami diluncurkan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, di halaman Pusat Pemerintahan pada Senin (5/8/2024).
Peluncuran dihadiri ribuan pegawai Pemkot Tangerang bersama pegawai BPJS Ketenagakerjaan.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Kunto Wibowo serta kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Kota Tangerang Tangerang, antara lain Kepala Cabang Batuceper Alfian, Kepala Cabang Cimone Ahmad Fauzan, dan Kepala Cabang Cikokol Zain Setiadi.
Usai acara, Kunto Wibowo menyampaikan komitmennya dalam membantu program pemerintah khususnya dalam penanganan stunting di Kota Tangerang.
Dalam program ini, pihaknya akan mewajibkan seluruh pegawai BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang memberikan telur setiap minggunya untuk dibagikan ke masyarakat.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol Dorong Kemandirian Ekonomi Ahli Waris
“Kita ini bagian dari pemerintah maka penting untuk berkolaborasi bersama-sama menyukseskan program Pemerintah Kota Tangerang. Saya akan wajibkan pegawai BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tangerang untuk berkontribusi dalam program Sate Sami,” ujar Kunto.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimone, Ahmad Fauzan, menambahkan bahwa pada acara peluncuran program Sate Sami ini, pihaknya memberikan 100 Kg telur.
Pemberian telur ini akan dilakukan secara kontinyu oleh para pegawai BPJS Ketenagakerjaan sebagai dukungan penanganan stunting di Kota Tangerang.
“Kami akan memberikan secara kontinyu, tidak hanya kali ini saja. Seluruh pegawai kami ajak untuk berkontribusi setiap minggunya,” ujarnya.
Pihaknya mendukung program penanganan stunting di Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota Tangerang dengan harapan anak-anak di Kota Tangerang memiliki gizi dan dapat bertumbuhkembang dengan baik.
“Mudah-mudahan dapat membantu masyarakat dalam perbaikan gizi, sehingga tumbuh kembang anak-anak sehat,” ujarnya.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Terima 80 Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Melalui MoU ini nantinya Pemkot akan membuat edaran kepada seluruh perusahaan untuk turut serta melindungi pekerja rentan dengan mengikutsertakan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Kunto, program perlindungan sosial bagi pekerja rentan sangat dibutuhkan sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekitar.
Perusahaan melalui dana CSR bisa mengikuti program ini dengan memfasilitasi pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (made)























