Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Bawa Kabur Motor Tukang Es Teh Jumbo, Seorang Pemuda Ditangkap Polsek Rajeg

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Kamis, 8 Agu 2024 16:25 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, RAJEG – Aparat Kepolisian dari Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria berinisial FH (23) Warga Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pemudia ini ditangkap lantaran diduga telah melakukan penggelapan sepeda motor.

Kapolsek Rajeg AKP Hajaji mengatakan, motor yang digelapkan tersangka FH merupakan milik pedagang es teh jumbo. Modus yang digunakan pelaku, lanjut Hajaji, adalah dengan berpura-pura memesan es teh jumbo dalam jumlah banyak.

“Tersangka FH menggunakan modus berpura-pura memesan es teh jumbo sebanyak 170 porsi. Kemudian meminjam motor korban dengan alasan hendak mengambil uang,” kata Hajaji, Kamis (8/8/2024).

Hajaji mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/7/2024) di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg. Tersangka FH, datang ke tempat dagang korban. Kemudian memesan es teh jumbo.

Selanjutnya, tersangka FH berpura-pura hendak mengambil uang untuk membayar es teh jumbo. Tersangka meminta anak korban mengantar ke suatu tempat untuk mengambil uang.

“Di tengah perjalanan, tersangka meminta anak korban menepikan motor. Lalu tersangka meminjam motor dan meminta anak korban menunggu di tempat itu,” ucap Hajaji.

Baca Juga: Polsek Rajeg Selidiki Aktivitas Galian Tanah, Diduga Tak Punya Izin

Untuk meyakinkan korban dan anak korban, tersangka terlebih dahulu menelepon korban melalui ponsel anak korban. Lalu tersangka memberikan kartu ATM dan SIM kepada anak korban. Belakangan diketahui kartu ATM dan SIM yang diberikan kepada anak korban adalah palsu.

“Setelah lama menunggu, tersangka tidak kunjung kembali. Anak korban kemudian menghubungi orang tuanya untuk menyampaikan kejadian itu,” terang Hajaji.

BeritaTerbaru

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB

Sadar menjadi korban penipuan, korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rajeg. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melaksanakan serangkaian penyelidikan.

Beberapa hari kemudian, polisi berhasil meringkus tersangka FH. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka FH mengaku motor hasil kejahatan telah dijual sebesar Rp2 juta. Guna kepentingan penyelidikan, tersangka FH pun kini mendekam di Mapolsek Rajeg.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FH dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Selain itu, polisi juga memastikan, masih mengejar pembeli atau penadah motor hasil kejahatan tersangka FH. (aditya)

Tags: polsek rajegTukang Es Teh Jumbo
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 1 September 2026, Cek Lokasinya

Selasa, 1 Sep 2026 08:32 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.