SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bidang Fatwa Prof Dr KH Muhammad Asrorun Ni’am Sholeh, LC, MA, menentang keras diterbitkannya aturan yang membolehkan penyediaan alat kontrasepsi di kalangan siswa sekolah, karena budaya Indonesia berbeda dengan budaya negara barat.
Hal itu diungkapkan Prof Asrorun Ni’am saat menjadi narasumber utama pada acara Talkshow yang digelar MUI Kabupaten Tangerang, dalam rangka Milad MUI di GSG Pemkab Tangerang, Jumat, 9 Agustus 2024.
Diketahui, tema pada acara tersebut yakni “Optimalisasi Peran Fatwa MUI dalam merajut keberagaman dan Kemaslahatan Umat”. Tema ini sekaligus menyikapi telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 tentang Kesehatan yang saat ini mendapat penolakan dari tokoh-tokoh termasuk Komisi X DPR RI.
“Secara tegas, Komisi Fatwa MUI menentang diterbitkannya peraturan yang membolehkan penyediaan alat kontrasepsi dikalangan siswa di sekolah dan remaja di Indonesia, karena budaya kita berbeda dengan budaya barat,” kata Asrorun.
Diketahui, PP 28 tahun 2024 itu beberapa waktu lalu telah diteken disahkan Presiden Jokowi, walau mendapat banyak penolakan karena dianggap memberi ruang kebebasan berhubungan sex di kalangan pelajar/siswa dan pelajar.
Sebelumnya, sinergitas antara ulama dan umaro di Kabupaten Tangerang sangat solid dan kokoh, saling bahu-membahu dalam membimbing dan meningkatkan religiusitas masyarakat dan umat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, saat mewakili Pj Bupati Tangerang sebagai keynote speaker dalam acara Talkshow Milad ke-49 Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat Kabupaten Tangerang, di GSG Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang Tigaraksa, Jumat (9/8/2024).
“Kita pemerintah bersama ulama itu terjalin sinergitas yang sulid dan kokoh. Saling bahu-membahu, khususnya peran ulama dan umaro dalam rangka membimbing masyarakat dan umat ke arah yang lebih baik,” ungkap Soma. (aditya)