SATELITNEWS.COM, SETU–Oknum guru SMA Negeri 2 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipolisikan setelah melempar gunting ke arah siswa saat jam pelajaran hingga menimbulkan luka.
Pihak SMAN 2 Tangsel yang berada di Kecamatan Setu memberikan tanggapannya terkait peristiwa tersebut.
Wakasek Kesiswaan SMAN 2 Kota Tangsel, Muhamad Iqbal menyatakan, SMAN 2 Tangsel menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke tangan pihak berwajib.
“Mungkin saat ini kita sedang menunggu proses, dan kita menghargai proses yang ada,” ujar Iqbal dilansir Tangsel Pos, Senin (2/9/2024).
Pantauan di lokasi, proses belajar berjalan seperti biasanya. Tak ada yang berbeda.
Diketahui, kasus tersebut kini tengah ditangani polisi. Hal tersebut ditegaskan Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil Sahril saat dikonfirmasi, Minggu (1/9/2024) kemarin.
Ia mengatakan, pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangsel, pada Jumat (30/8/2024) lalu.
“Pada hari Selasa 27 Agustus 2024 telah terjadi dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada hari Jum’at tanggal 30 Agustus 2024. Kasus sedang ditangani Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan,” jelas Agil. (rmn)
Diskusi tentang ini post