Rabu, 7 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Guru PPPK

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 21 Agu 2026 10:05 WIB
Rubrik Edukasi, Nasional
Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Guru PPPK

PENGALIHAN STATUS GURU PPPK: RUU P2 APBN 2025 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) bersama sejumlah pejabat mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk pengalihan status guru PPPK tahun depan. (TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk menggaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Saat ini terdapat 955.245 guru berstatus PPPK, termasuk 231.246 guru PPPK paruh waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan anggaran tersebut telah disiapkan pemerintah pusat. Pengalihan status akan dilakukan secara bertahap agar tambahan belanja pegawai tidak mengganggu kesinambungan fiskal.

“Untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026), seusai rapat kerja bersama Kementerian Keuangan dengan Banggar DPR RI.

Kebutuhan tersebut akan dipenuhi melalui realokasi anggaran dari berbagai pos pada 2027. Dengan skema itu, pemerintah memastikan target defisit RAPBN 2027 sebesar 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tidak berubah.

“Kita bisa realokasi dari berbagai tempat untuk tahun depan. Jadi, anggaran defisitnya nggak berubah 2,4 persen,” kata Purbaya.

Kebutuhan anggaran PPPK tersebut akan menjadi bagian dari belanja pegawai kementerian/lembaga yang dalam RAPBN 2027 direncanakan mencapai Rp378.903,0 miliar. Pemerintah juga merencanakan anggaran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) sebesar Rp75.863,3 miliar.

Baca Juga: Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Sinergi, KPBU Jadi Motor Pembiayaan Infrastruktur

Anggaran tunjangan guru ASND tersebut naik 1,5 persen atau Rp1.143,3 miliar dibandingkan outlook 2026. Alokasi itu mencakup tunjangan profesi, tambahan penghasilan, dan tunjangan khusus guru.

Purbaya mengatakan penggajian PPPK penuh waktu oleh pemerintah pusat dapat dimulai pada Januari 2027. Namun, pengalihan status tidak dilakukan sekaligus untuk menjaga ruang fiskal.

BeritaTerbaru

Nyontek dan Plagiat Masih Marak, Integritas Pendidikan 2026 Naik

Nyontek dan Plagiat Masih Marak, Integritas Pendidikan 2026 Naik

Selasa, 6 Okt 2026 18:22 WIB
Satgas PKH Setorkan Rp13,24 Triliun, 259.230 Hektare Kawasan Dikembalikan

Satgas PKH Setorkan Rp13,24 Triliun, 259.230 Hektare Kawasan Dikembalikan

Selasa, 6 Okt 2026 18:18 WIB
UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran

UMT Resmi Buka Fakultas Kedokteran, Kuota Awal Maksimal 50 Mahasiswa

Selasa, 6 Okt 2026 14:40 WIB
Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong: Kalapas Dipecat, 16 Disanksi

Buntut Klaster Mewah Lapas Cibinong: Kalapas Dipecat, 16 Disanksi

Selasa, 6 Okt 2026 07:46 WIB

Berdasarkan pembahasan pemerintah dan DPR, tahap awal pengalihan mencakup guru yang mengajar mata pelajaran umum. Guru agama di bawah Kementerian Agama akan masuk secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya.

“Ada juga nanti guru agama di situ masuk, yang dalam proses yang staging berapa tahun ke depan,” ujar Purbaya.

Untuk sementara, pemerintah belum menyiapkan pengalihan serupa bagi PPPK paruh waktu non-guru. Purbaya mengatakan pembahasan pemerintah sejauh ini masih berfokus pada guru.

“Yang non-guru, saya belum tahu sampai sekarang. Rapat seingat saya hanya guru. Nanti mungkin bertahap akan ke arah sana. Tapi begini, kita akan staging satu-satu. Supaya enggak ganggu sustainabilitas dari anggaran,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Pangkas Anggaran Belanja Daerah Rp434,21 Miliar

Data jumlah guru PPPK tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini setelah rapat pemerintah dan DPR pada Selasa (18/8/2026).

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memaparkan proyeksi kebutuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi. Kebutuhan itu mencakup guru untuk sekolah di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

Selain alih status, guru PPPK juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS. Kesempatan tersebut tidak otomatis mengubah status mereka menjadi PNS. Guru PPPK tetap harus mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), yang pendaftarannya diperkirakan dibuka pada awal 2027.

“Akan diberikan kesempatan PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftaran di awal 2027,” ujar Rini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah dan DPR. Guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sedangkan guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS pada 2027.

Pemerintah juga masih melakukan sinkronisasi data kepegawaian guru untuk memastikan data tenaga pendidik dengan berbagai status tersebut sesuai sebelum kebijakan dijalankan. (rmg/xan)

Tags: anggarangurukementerian keuanganpemerintahpppk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai
Edukasi

Beras dan Cabai Tekan Pangan, Inflasi Desember Diwaspadai

Selasa, 6 Okt 2026 07:43 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 6 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 6 Okt 2026 07:36 WIB
Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
Edukasi

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB
Banten Region

Dindikbud Banten Targetkan Tidak Ada Anak Putus Sekolah

Senin, 5 Okt 2026 10:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 5 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:51 WIB
Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda
Edukasi

Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

Minggu, 4 Okt 2026 15:50 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Presiden Reshuffle Kabinet, 16 Pejabat Dilantik di Sejumlah Posisi Strategis

Presiden Reshuffle Kabinet, 16 Pejabat Dilantik di Sejumlah Posisi Strategis

Kamis, 1 Okt 2026 17:08 WIB
Alfamart dan Kalbe Nutritionals Perkuat Dukungan 1.000 HPK Melalui Sahabat Posyandu

Alfamart dan Kalbe Nutritionals Perkuat Dukungan 1.000 HPK Melalui Sahabat Posyandu

Kamis, 1 Okt 2026 20:57 WIB
Mayat di Kali Sasak Ciputat Ternyata Warga Jombang

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat, Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB
Jalan Desa Dibenahi, Bupati Lebak Apresiasi Dukungan Pemprov Banten

Jalan Desa Dibenahi, Bupati Lebak Apresiasi Dukungan Pemprov Banten

Rabu, 30 Sep 2026 18:15 WIB

Santri di Lebak Diedukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 2 Okt 2026 12:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.