Jumat, 19 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Diduga Tak Netral, Oknum Kades Dilaporkan Ke Bawaslu Kabupaten Tangerang

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Senin, 2 Sep 2024 19:05 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Netralitas Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang disoal. Hal ini terkait momen Pilkada Serentak Kabupaten Tangerang tahun 2024.

Shandi Martha Praja mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Senin (2/9/2024), untuk melaporkan oknum Kades dan Kaur Keuangan di Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya, yang diduga melakukan kampanye aktif di media sosial (Medsos) Instagram. Bahkan dengan dugaan penggunaan seragam dinas saat kampanye.

“Kami memiliki bukti video. Terlapor melakukan kampanye dukungan kepada salah satu calon, yang merupakan Bakal Calon Bupati Tangerang,” kata Shandi Martha kepada Satelit News, Senin (2/9).

Menurut Shandi Martha, oknum Kades dan Kaur tersebut, diduga telah melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 280 ayat 2 dan 3 Tentang Pemilu. Shandi berharap, pihak Bawaslu dapat memberikan sanksi berat bari para pelanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut.

“Kami berharap, Bawaslu bisa bertindak tegas. Karena aturannya sudah ada, bahkan untuk sanksi pun sudah tertera di Pasal 489,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik mengatakan baru saja menerima laporan tersebut. Maka dari itu, akan dikakukan pengecekan terlebih dahulu, dan tantunya akan ditindaklanjuti persoalan laporan tersebut.

Baca Juga: DPMD Lebak Belum Putuskan “Nasib” Kades Hegarmanah yang Terciduk Gunakan Atribut Paslon Bupati-Wakil Bupati

“Betul. Tapi, saya baru menerima laporan itu. Maka akan kita lihat dulu, tentunya pasti akan kita tindak lanjuti persoalan laporan ini,” tegas Muslik.

Sementara itu, Tokoh Muda Tangerang yang juga Akademisi UMT, Dr Hamdani meminta Bawaslu Kabupaten Tangerang harus tegas dan adil dalam menangani aduan terkait netralitas. Menurutnya, tidak hanya Kades, ada juga informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Tangerang yang diduga mendukung salah satu bakal calon Bupati Tangerang.

BeritaTerbaru

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

Kamis, 18 Jun 2026 16:26 WIB
Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Kamis, 18 Jun 2026 15:47 WIB
Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Kamis, 18 Jun 2026 15:42 WIB
Warung Madura di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Warung Kelontong di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Kamis, 18 Jun 2026 15:38 WIB

“Dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN sudah jelas diatur didalam UU tersebut. Terkait larangan bagi ASN dalam hal politik. Sanksi-sanksinya juga sudah diatur. Saya berharap, ini menjadi momentum bagi Bawaslu dalam mendorong peningkatan netralitas bagi kalangan aparatur pemerintah,” tandasnya.

“Yang dimaksud dengan asas netralitas, adalah setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: Bawaslu kabupaten TangerangNetralitas KadesPilkada Serentak Kabupaten Tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang
Kota Tangerang

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang

Kamis, 18 Jun 2026 15:25 WIB
Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa
Edukasi

Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa

Kamis, 18 Jun 2026 13:24 WIB
Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas
Kabupaten Tangerang

Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas

Kamis, 18 Jun 2026 13:18 WIB
Headline

Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 18 Jun 2026 12:52 WIB
Headline

Polemik Pemilihan RW 01 Cikokol Makin Panas, Akses Jalan Rimbah Bambu Diblokir

Kamis, 18 Jun 2026 10:05 WIB
Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban
Kota Tangerang

Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban

Rabu, 17 Jun 2026 19:09 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERINTERAKSI : Gubernur Banten Andra Soni, berinteraksi dengan pelajar di Kota Tangsel. (ISTIMEWA)

Lama Sekolah Anak Di Banten Meningkat Menjadi 9,56 Poin

Minggu, 14 Jun 2026 16:16 WIB
Perbup Truk Galian C Dilanggar, DPRD Lebak Tagih Ketegasan Pemkab

Perbup Truk Galian C Dilanggar, DPRD Lebak Tagih Ketegasan Pemkab

Selasa, 16 Jun 2026 17:55 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB

Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad akan Terhubung Sky Bridge

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.