SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Sepanjang tahun 2024, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang mengklaim berhasil menekan kasus keluarga berisiko stunting sebesar 25.670 kasus, Senin (9/9).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi mengatakan, berdasarkan data tahun 2023, keluarga beresiko stunting di Kabupaten Tangerang mencapai 77.608 kasus. Sedangkan di tahun 2024, keluarga beresiko stunting berhasil turun menjadi 51.938 kasus.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari setahun kita berhasil menekan angka keluarga beresiko stunting sebesar 25.670 kasus,” kata Hendra Tarmizi kepada Satelit News, Senin (9/9).
Menurut Hendra, menurunnya angka keluarga beresiko stunting di Kabupaten Tangerang, merupakan hasil dari upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui berbagai program yang dilakukan dengan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting yang melibatkan berbagai perangkat daerah.
“Angka prevelensi stunting di Kabupaten Tangerang pada tahun 2024 turun mencapai persentase sebesar 7,7 persen. Hasil ini telah melampaui target penurunan prevelensi stunting nasional sebesar 14 persen,” katanya.
Kata Hendra, stunting merupakan masalah yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, dan penyakit infeksi yang berulang pada balita, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak. Stunting dapat terjadi mulai janin masih dalam kandungan, dan baru nampak saat anak berusia lima tahun.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Mulai Intervensi Balita Bermasalah Gizi di Serpong
“Saya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki 5 sasaran stunting (remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, anak di bawah 2 tahun dan anak di bawah 5 tahun), agar nantinya dapat dilakukan pendampingan oleh tim pendamping keluarga di tiap desa dan kelurahan, sehingga tidak terjadi stunting pada balita di keluarga tersebut,” katanya. (alfian/aditya)
























