SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan berkas kedua bakal pasangan calon (paslon) telah memenuhi persyaratan administrasi dalam verifikasi administrasi (vermin) perbaikan. Setelah lolos vermin, kedua paslon akan melalui tahapan lanjutan masa tanggapan dan masukan masyarakat.
“Alhamdulillah dari dua pasangan calon ini dengan hasil penelitian kita itu memenuhi syarat,” ujar Ajat Sudrajat, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tangsel, Senin (16/9).
“Dari proses vermin persyaratan calon sudah kita lakukan dan selesai pada 13 September kemarin pukul 22.00 WIB, hasilnya kita sudah tuangkan dalam berita acara hasil vermin dan sudah kita serahkan ke masing-masing LO paslon baik melalui silon dan hard copy hari ini,” sambungnya.
Ajat menyampaikan, pada tahapan lanjutan masa tanggapan, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap persyaratan calon yang telah diumumkan, yakni dimulai dari tanggal 15 hingga 18 September 2024 mendatang.
Dalam tahapan itu masyarakat yang merasa janggal dengan persyaratan yang dilampirkan oleh para paslon bisa memberikan tanggapan dan masukan dengan melampirkan barang bukti yang dimaksud. Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan melalui laman infopemilu atau mendatangi langsung Kantor KPU Tangsel.
“Masyarakat bisa mengunjungi situs resmi KPU atau datang langsung ke KPU dengan menyerahkan beberapa formulir tanggapan, fotokopi KTP dan dokumen bukti kalau ada keraguan terhadap persyaratan calon,” terangnya.
Baca Juga: 65 Sekolah Rakyat Siap Dibuka, Diresmikan Presiden Prabowo Juli 2025
Jika memang berkas persyaratan paslon dinyatakan tidak ada keraguan pada tahapan tanggapan dan masukan, selanjutnya KPU Tangsel akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024.
Sebagai informasi, kontestasi Pilkada Tangsel 2024 hanya diikuti oleh dua paslon, yakni pasangan petahana Benyamin Davnie dengan Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben dengan Shinta Wahyuni Chairuddin.
Pasangan Benyamin-Pilar diusung oleh koalisi gendut 9 partai parlemen yakni Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, PSI, PPP, PAN, dan tujuh partai non parlemen yakni Partai Hanura, Buruh, Gelora, Perindo, PKN, PBB, dan Partai Ummat. Sementara kompetitornya Ruhamaben-Shinta hanya diusung satu partai politik yakni PKS yang meraih 9 kursi pada pemilihan legislatif 2024 lalu. (eko)
























