SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, terus berupaya melakukan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masuk dalam kategori kurang pegawai.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, untuk mengembangkan kompetensi ASN ini, ada berbagai cara yang dilakukan, diantaranya dengan pendidikan dan pelatihan (Diklat) teknis, managerial maupun sosial kultural.
“Pengembangan kompetensi pegawai ASN ini rutin setiap bulan. Target tahun 2024 ini seluruh ASN mendapatkan pengembangan kompetensi,” kata Surtaman, Minggu (29/9/2024).
Selain Diklat, kata Surtaman, pengembangan kompetensi pegawai ASN juga dilakukan dengan inovasi. Seperti kegiatan BKPSDM menyapa pegawai secara zoom. Sehingga, 10.000 ASN Pemkab Serang bisa mengikuti pengembangan kompetensi.
“Perintah undang undang satu tahun setiap ASN harus mendapatkan Diklat minimal 20 jam pelajaran. Sedangkan kalau pakai anggaran membutuhkan anggaran besar, makanya kita lakukan inovasi dengan Diklat daring,” ujarnya.
Menurut Surtaman, pengembangan kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini sangat penting. Karena, Pemerintah Kabupaten Serang masuk dalam kategori kurang pegawai.
Baca Juga: Bupati Serang Pastikan Layanan Serba Digi Aman
“Jadi dengan adanya pengembangan kompetensi pegawai, dimana yang tadinya tugas tugas dulunya ketika banyak pegawai dikerjakan 10 orang. Tapi sekarang ASN harus punya kompetensi, 5 orang ASN mengerjakan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh 10 orang,” tuturnya.
Surtaman pun menegaskan, berdasarkan hasil kajian indeks profesional ASN, hampir 84 persen ASN Kabupaten Serang sudah mengembangkan kompetensinya.
“Artinya kita tinggal punya PR sekitar 16 persen ASN untuk ditingkatkan kompetensinya. 16 persen itu terkait dengan Diklat Diklat teknis fungsional,” pungkasnya. (sidik)
























