SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Pandeglang, angkat bicara soal kinerja Pemkab Pandeglang menyikapi hotel yang diduga tak berizin. Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) itu menilai, pemerintah terkesan tidak serius melakukan penertiban investasi tersebut.
Ketua DPC AMIRA Pandeglang Rohikmat mengatakan, Pemkab Pandeglang dibutakan oleh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengabaikan aturan hukum yang berlaku. Persoalan itu, akan menjadi preseden buruk apabila tidak segera diubah.
“Jangan sampai, karena mengejar target PAD, Pemkab malah melegalkan mereka yang melanggar aturan. Kalau seperti itu, artinya Pemkab melegalkan pungli, karena setiap pungutan yang mengabaikan aturan, sama saja dengan pungli,” kata Rohiknar, Jumat (1/11/2024).
Rohikmat juga menyayangkan, belum adanya sikap tegas dari pemerintah terkait persoalan tersebut. Seharusnya, hal itu bisa segera diselesaikan dan Pemkab Pandeglang segera bertindak tegas, agar proses investasi berjalan baik dan tidak mengangkangi aturan.
“Jika memang targetnya investasi, terapkan aturan yang berlaku, jangan seperti membolehkan para investor melanggar aturan. Jangan sampai ada pemikiran yang penting uang masuk ke kas daerah, tetapi aturan dilanggar,” tambahnya.
Rohikmat menyarankan, Pemkab segera bertindak dan menyisir semua tempat usaha, agar ada kejelasan mengenai perizinan semua investor itu. Oleh karena, selama ini banyak investasi bodong di Pandeglang tetap dibiarkan beroperasi.
Baca Juga: Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian
“Jangan seolah-olah pemerintah ini membolehkan investasi bodong. Karena kan sama saja kalau tidak ditindak, apa bedanya dengan melegalkan investasi bodong,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Persoalan hotel di Kecamatan Carita yang dikelola PT LYN tidak ditindak oleh Pemkab Pandeglang. Alasannya, karena kepentingan investasi sehingga akan dicarikan solusi lain selain penindakan tegas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya belum melakukan tindak lanjut terkait persoalan tersebut, karena kepentingan investasi. Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan pembahasan dan formulasi agar persoalan tersebut ada jalan keluarnya.
“Iya nanti akan kita bahas bersama dengan semua pihak terkait. Karena ini kan terkait dengan investasi, jadi harus ada solusi lainlah, kan kalau ditindak tegas kasihan juga potensinya ini,” katanya, Kamis (31/10/2024).
Ditanya terkait pelanggaran terhadap sempadan pantai dan belum membayar pajak kepada Pemkab Pandeglang. Fahmi menunjukan ekspresi kaget, namun pihaknya belum bisa menindak tegas dan kembali mengungkapkan akan mecari solusi lain agar investasi tetap berjalan.
“Iya segera kita kumpulkan termasuk pengelola hotel agar ada jalan keluarnya. Terkait belum adanya PAD yang masuk, saya baru tahu juga kalau mereka belum membayar PAD kepada kita,” katanya.
Baca Juga: Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK
Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang Agus Amin Mursalin mengaku tidak bisa berbicara banyak mengenai persoalan tersebut, termasuk melakukan tindakan tegas. Oleh karena, persoalan tersebut sudah dilakukan penanganan oleh tim pendapatan daerah.
“Sudah sama tim pendapatan daerah. Bukannya kita enggak mau menindak, cuman memang sudah ditangani oleh tim pendapatan daerah,” katanya. (adib)
























