SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pengemudi truk wing box yang kini ditetapkan sebagai tersangka dinyatakan positif narkoba jenis Amphetamin. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Ia menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine pengemudi berinisial JFN (24) yang ugal-ugalan tabrak puluhan kendaraan dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis Amphetamin.
“Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, bila sopir wing box dalam mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba” ungkap Zain, Jum’at (1/11/2024).
Zain mengatakan, sopir masih dalam penanganan medis akibat luka amuk massa yang marah dengan ulahnya tersebut. Kondisinya saat ini sudah sadar dan dipindahkan ke ruang perawatan, namun masih dalam pemantauan petugas medis RSUD Kab Tangerang.
Adapun kronologis peristiwa tersebut kata Zain, diawali truk wing box yang dikendarai JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh menabrak bemper belakang Suzuki Ertiga dikendarai Laurentius yang sedang berhenti di traffic light arah Kodim.
Panik, pelaku lalu melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki lalu kabur ke arah nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan warga yang mengejar di Bundaran Tugu Adipura Jalan Veteran.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya
“Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan akibat ditabrak maupun di serempet oleh mobil wing box yang dikemudikan oleh JFN,” katanya. (hafiz)

















