Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bocah di Kronjo Dianiaya Setelah Dituduh Mencuri

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 19 Nov 2024 16:02 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Bocah di Kronjo Dianiaya Setelah Dituduh Mencuri

KASUS PENGANIAYAAN: Polisi menangkap salah satu tersangka penganiayaan terhadap bocah berusia 9 tahun di Kronjo. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM.TANGERANG—Polisi membongkar motif pelaku menganiaya anak berinisial MR (9) di Desa Muncung Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang. Para pelaku memukul, membanting dan memaksa MR menenggak minuman keras karena menuduh korban mencuri uang.

Kasus ini terjadi pada Sabtu 16 November 2024 lalu. Polisi telah menangkap tiga orang yang menjadi tersangka. Ketiganya adalah CS, JO dan CAP. Satu orang lagi yakn TI melarikan diri sehingga masuk ke dalam daftar pencarian orang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Bakhtiar Joko Mujiono menyatakan kekerasan itu dilakukan karena CS, JO dan CAP menduga MR telah mencuri uang. Namun, karena korban tidak mengaku sehingga ketiga pelaku itu melakukan tindakan penganiayaan.

“Motifnya, MR dituduh mencuri uang dari salah satu pelaku. Saat ini, pelaku sudah kita amankan,” katanya.

Bakhtiar menegaskan para pelaku terancam akan mendapatkan hukuman yang berat. Karena, terjerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHPidana.

“Pasal ini mengatur hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak, dengan ancaman pidana 10 tahun kurungan penjara,” katanya.

Baca Juga: IHTS 2026: Mendorong Transformasi Rumah Sakit untuk Mewujudkan Layanan Kesehatan Terpadu dan Peran SIMRS NUHA dalam Mendukung Transformasi Digital

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman juga mengatakan, setelah dilakukan penelusuran oleh Satgas Kronjo, awal mula terjadinya tindak penganiayaan terhadap anak dibawah umur itu, karena MR dituduh mencuri uang.

“Jadi MR dituduh mencuri dan pelaku ini melakukan main hakim sendiri. Tentunya, ini tetap tidak bisa ditoleransi,” katanya.
Lanjut Asep, namun untuk tindakan pidananya DPPPA menyerahkan kepada pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang. Sementara, DPPPA sendiri akan fokus untuk memberikan pendampingan dan memberikan trauma healing kepada MR.

“Kita akan fokus memberikan pendampingan kepada korban, dan memberikan trauma healing terhadap korban,” ujar Asep.

Sebelumnya, Kapolsek Kronjo, AKP Dedi Ruswandi mengatakan, bahwa kasus kekerasan terhadap anak d ibawah umur itu sempat viral di media sosial. Dan, dirinya telah menerima laporan dari orang tua korban. Berdasarkan laporan, bahwa peristiwa kekerasan terhadap anak itu terjadi pada Sabtu (16/11) lalu.

“Orang tua korban yang mengetahui kejadian ini langsung melapor ke Polsek Kronjo, Polresta Tangerang, ” kata Kapolsek Kronjo Dedi Ruswandi kepada Satelit News, Senin (18/11).

Dedi Ruswandi juga mengatakan, setelah mendapatkan laporan dan bukti video yang sempat viral dimedia sosial itu. Pihaknya, telah berhasil mengamankan CS, JO, dan CAP. Sementara, TI masih dalam pengejaran. Menurut Dedi, kasus ini telah dilimpahkan ke Polresta Tangerang oleh unit PPA.

Baca Juga: 36 Pelajar di Kronjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG

“CS, JO, dan CAP sudah diamankan, dan diserahkan ke Polresta Tangerang. Sementara , TI masih dalam pengejaran,” katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan, CS, JO, dan CAP mengaku, telah melakukan tindak kekerasan terhadap MR (9) dengan cara mengikat tangan korban, memukulnya, membanting tubuhnya, bahkan memaksanya menenggak minuman keras dan melakukan penyetruman.

“Akibat kejadian tersebut, MR mengalami luka memar di bagian kepala dan tubuh. Untuk korban, saat ini sedang menjalani visum di RS,” katanya. (alfian

BeritaTerbaru

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Senin, 28 Sep 2026 14:11 WIB

U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

Senin, 28 Sep 2026 10:01 WIB
Tags: bocahkronjorumah sakit
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi
Metro Tangerang

Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi

Minggu, 27 Sep 2026 21:41 WIB
Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya
Headline

Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya

Minggu, 27 Sep 2026 18:18 WIB
Kekeringan di Tangsel Meluas, 317 Kepala Keluarga dan Satu Sekolah Dasar Terdampak
Kota Tangsel

Delapan Kelurahan di Tangerang Selatan Alami Kekeringan, Butuh Pasokan Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 16:51 WIB
Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Selesual terhadap Siswa di Tangsel
Kota Tangsel

Menteri PPPA Kecam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Siswa di Tangsel

Minggu, 27 Sep 2026 16:48 WIB
7 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Ngamar oleh Satpol PP Kota Tangerang
Headline

7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Tangerang Terciduk Ngamar

Minggu, 27 Sep 2026 12:57 WIB
SIMBOLIS: Katib Ma’had Tarbiyatul Mubtadiin, H. Mohamad Saepudin, secara simbolis memberikan sertifikat penghargaan kepada salah satu santri berprestasi di ajang Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2026. (ISTIMEWA)
Kabupaten Tangerang

Santri Tarmub Borong Prestasi, dari OMI hingga Pencak Silat

Sabtu, 26 Sep 2026 16:31 WIB
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sinkronisasikan Data Pajak dan Pertanahan, Sisgita Pemkot Tangsel Direplikasi 58 Daerah

Sinkronisasikan Data Pajak dan Pertanahan, Sisgita Pemkot Tangsel Direplikasi 58 Daerah

Selasa, 22 Sep 2026 08:03 WIB

Pimpin HKTI Kabupaten Serang, Muhibbin Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani

Sabtu, 26 Sep 2026 17:05 WIB
SAMBANGI KELUARGA -- 2 kasus dugaan TPPO Mencuat, Tim DKBPPPA Kabupaten Serang Sambangi Keluarga. (ISTIMEWA)

2 Kasus Dugaan TPPO Mencuat, Tim DKBPPPA Kabupaten Serang Sambangi Keluarga

Selasa, 22 Sep 2026 13:57 WIB
Lebak Bidik MBG Jadi Pasar Baru Petani

Lebak Bidik MBG Jadi Pasar Baru Petani

Rabu, 23 Sep 2026 19:07 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 24 September 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 24 Sep 2026 07:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.