SATELITNEWS.COM, LEBAK—Penjabat Bupati Lebak Gunawan Rusminto menanggapi terkait tuntutan masyarakat Kecamatan Cileles yang menolak adanya pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya. Kata dia, kemungkin ada informasi yang belum tersampaikan sehingga menimbulkan polemik.
Gunawan menambahkan, belum lama ini dirinya sudah berbicara langsung dengan Pj Gubernur Banten Al Muktabar perihal pembangunan TPST di Kecamatan Cileles tersebut. Khawatir ada informasi yang belum tersampaikan sehingga masyarakat menolak kehadiran TPST yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten. Sebab, kekhawatiran masyarakat akan timbul penumpukan sampah yang akan berdampak negatif salah satunya kesehatan.
“Saya ngomong ke Pak Pj Gubernur bukan seperti itu konsepnya, tapi sampah itu akan diolah dan tidak ada tumpukan sampah di TPST itu. Itu yang saya dengar tapi apakah itu sudah tersampaikan luas kepada masyarakat atau belum,” kata Gunawan, Senin (25/11/2024).
“Saya sih sudah sampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan kecamatan untuk lakukan sosialisasi dulu dan kumpulkan masyarakat lalu undangan dari Pemprovnya. Itu mau seperti apa pengelolaannya. Kalau memang masyarakat keberatan terkait masalah itu,” timpal Gunawan saat disinggung yang disebut masyarakat tidak ada sosialisasi pembangunan TPST milik Pemprov Banten.
Katanya, protes yang disampaikan warga nanti bakal disinkronkan seperti apa bentuk koordinasinya keduanya antaran masyarakat dengan Pemprova Banten. Namun yang jelas, kata Gunawan TPST itu tidak menumpuk sampah di lokasi itu tapi ada pengelolaannya lagi, diduga itu yang tidak tersampaikan kepada masyarakat.
“Makanya saya tanyakan ke teman-teman LH dan kecamatan silakan lakukan pendekatan kepada masyarakat. Sebab kekhawatiran masyarakat itu kalau sampah itu di tumpuk berkeliaran menimbulkan polusi lalat yang berakibat kepada kesehatan,” tuturnya .
Gunawan menegaskan, pada prinsipnya Pemkab Lebak mendukung apa yang menjadi program Pemprov Banten. Namun demikian, apa yang menjadi keluhan masyarakat dirinya mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
“Pastinya pemerintah dalam menciptakan kebijakan itu memperhatikan kreteria-kreteria yang bisa menjadi dasar hukum pemerintah dalam langkah-langka kebijakan. Saya kira pemerintah tidak akan membuat kebijakan tanpa kajian teknis kelayakan masalah itu. Ya itu kita cek, karena saya juga belum dapat informasi apa hasil dari kecamatan maupun dari dinas lingkungan hidup,” tandasnya (mulyana)
Diskusi tentang ini post