Kamis, 11 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejari Lebak Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Penyertaan Modal PDAM

Oleh Made Nusantara
Kamis, 11 Jun 2026 18:36 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Kejari Lebak Banding atas Putusan Pengadilan Tipikor Kasus Penyertaan Modal PDAM

ILUSTRASI: Kantor Kejaksaan Negeri Lebak. MULYANA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK–Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mengambil langkah hukum lanjutan dengan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang dalam perkara dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Multatuli. Upaya tersebut ditempuh karena jaksa menilai putusan majelis hakim belum mencerminkan tuntutan yang diajukan dalam persidangan.

Banding diajukan setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Direktur Utama Perumdam Tirta Multatuli, Oya Masri. Sementara dua terdakwa lainnya, yakni mantan Ketua Dewan Pengawas Perumdam Tirta Multatuli Ade Nurhikmat dan Direktur PT Bintang Lima Perkasa, Anton Sugiyo Wardoyo, diputus bebas.

Kepala Seksie Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, mengatakan pihaknya menghormati putusan pengadilan. Namun, sebagai penuntut umum, kejaksaan memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum apabila terdapat perbedaan penilaian terhadap putusan yang dijatuhkan. “Banding telah kami ajukan ke Pengadilan Tinggi Banten pada 8 Juni 2026. Langkah tersebut merupakan hak hukum yang dimiliki jaksa penuntut umum,” kata Agung, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan kepada Oya Masri jauh lebih rendah dibanding tuntutan jaksa. Dalam persidangan, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan kepada terdakwa. “Dalam tuntutan kami, terdakwa Oya Masri dituntut 4 tahun 6 bulan penjara. Namun putusan hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan,” ujarnya.

Selain itu, Kejari juga menyoroti putusan bebas terhadap Ade Nurhikmat dan Anton Sugiyo Wardoyo. Sebelumnya, kedua terdakwa tersebut dituntut masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara karena dinilai memiliki keterkaitan dalam perkara yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Agung menegaskan, pengajuan banding dilakukan sebagai bagian dari mekanisme hukum yang tersedia dalam sistem peradilan pidana. Melalui proses tersebut, kejaksaan berharap majelis hakim di tingkat banding dapat memberikan penilaian kembali terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Baca Juga: Sitaan Kasus Korupsi di Lebak Sepanjang 2025 Capai Lebih dari Rp4 Miliar

Kasus ini berawal dari pengelolaan dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lebak kepada Perumdam Tirta Multatuli sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan melalui APBD Tahun 2020. Dana tersebut semestinya digunakan untuk memperkuat kinerja perusahaan daerah, meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, serta mendorong kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Namun dalam perjalanannya, penggunaan anggaran itu diduga tidak sesuai dengan tujuan awal pemberian modal. Temuan tersebut kemudian memicu proses penyelidikan hingga penyidikan oleh Kejari Lebak.

BeritaTerbaru

BIMTEK – Wabup Serang Najib Hamas, saat membuka Bimtek Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada BLUD UPT Puskesmas, yang dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

BLUD Kesehatan Di Kabupaten Serang Tidak Boleh Ada Cerita Obat Habis

Kamis, 11 Jun 2026 16:33 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Eko Susilo. (ISTIMEWA)

Eko Susilo: Seleksi Komisaris BUMD Banten Harus Profesional

Kamis, 11 Jun 2026 16:22 WIB
MEMERIKSA SAWAH : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Banten, Nasir M Daud, memeriksa areal sawah di Pandeglang. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Klaim Cadangan Pangan Dimusim Kemarau Aman

Kamis, 11 Jun 2026 16:13 WIB
8 Kades PAW Dilantik, Bupati Lebak Ingatkan Tata Kelola Dana Desa

8 Kades PAW Dilantik, Bupati Lebak Ingatkan Tata Kelola Dana Desa

Rabu, 10 Jun 2026 20:48 WIB

Dari hasil penyidikan, kejaksaan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni mantan Dirut Perumdam Tirta Multatuli Oya Masri, mantan Ketua Dewan Pengawas Ade Nurhikmat, serta Direktur perusahaan rekanan berinisial AS. Perkara tersebut kemudian bergulir ke Pengadilan Tipikor Serang dan kini memasuki tahap banding di Pengadilan Tinggi Banten.

Berdasarkan hasil perhitungan aparat penegak hukum, perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp2 miliar. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana perusahaan daerah yang bersumber dari anggaran pemerintah. (mulyana)

 

Tags: kejari lebakpengadilan tipikor serangTipikor Kasus Penyertaan Modal PDAM Multatuli
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter
Banten Region

Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter

Rabu, 10 Jun 2026 18:51 WIB
DIAMANKAN – Terduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, diamankan ke Mapolresta Serang Kota. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diduga Edarkan Sabu, Warga Unyur Diamankan Ke Mapolresta Serang Kota

Rabu, 10 Jun 2026 18:13 WIB
PKL di Lebak Direlokasi dari Zona Merah ke Zona Merah Lainnya, Fraksi PKS: Tidak Boleh
Banten Region

PKL di Lebak Direlokasi dari Zona Merah ke Zona Merah Lainnya, Fraksi PKS: Tidak Boleh

Rabu, 10 Jun 2026 17:25 WIB
PEMBUKAAN – Suasana acara pembukaan tasyakuran dan ruwat laut Carita 2026, di salah satu hotel dan cottage di kawasan Carita, Rabu (10/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Lestarikan Laut Dan Budaya Melalui Tasyakuran Ruwat Laut Carita 2026

Rabu, 10 Jun 2026 17:21 WIB
Open-Bidding
Banten Region

Pemkab Pandeglang Gelar Open Biding Untuk 4 Jabatan Strategis Ini

Rabu, 10 Jun 2026 16:45 WIB
RAPAT PARIPURNA – Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, menyampaikan pendapatnya dalam rapat paripurna tentang Revisi Perda Retribusi dan Pajak Daerah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Serang Naikan Sejumlah Tarif Retribusi

Rabu, 10 Jun 2026 15:58 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MENGIKUTI WORKSHOP : Sejumlah dosen STIKes Salsabila, Serang, mengikuti workshop atau pelatihan. (ISTIMEWA)

Tingkatkan Kualitas Penelitian, STIKes Salsabila Serang Gelar Workshop

Jumat, 5 Jun 2026 13:27 WIB
DAPUR MBG : Salah satu dapur MBG di Kecamatan Labuan sepi. Lokasi itu sebelumnya rumah pribadi kemudian dijadikan dapur MBG dan tidak dilengkapi dengan IPAL. (ISTIMEWA)

SPPG Diduga Melanggar SOP, LIPP Banten Minta Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 15:43 WIB
Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi BGN dan Evaluasi Total MBG di Kota Tangerang

Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi BGN dan Evaluasi Total MBG di Kota Tangerang

Rabu, 10 Jun 2026 20:35 WIB
Raih Kemenangan Dramatis, Garuda Muda Melaju ke Semifinal

Raih Kemenangan Dramatis, Garuda Muda Melaju ke Semifinal

Senin, 8 Jun 2026 07:27 WIB
Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta, Ini Targetnya

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta, Ini Targetnya

Senin, 8 Jun 2026 16:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.