SATELITNEWS.COM, LEBAK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak terus mengintensifkan penanganan perkara tindak pidana korupsi sejak Januari hingga awal Desember 2025. Sepanjang periode tersebut, uang sitaan yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp4 miliar.
Kejari Lebak telah menerbitkan empat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun 2012–2014—yang kini menjadi Perumdam Tirta Kalimaya—serta kasus penyimpangan pada bank plat merah.
Selain penyidikan, Kejari Lebak juga menangani tiga penyelidikan dan sembilan penuntutan kasus korupsi di wilayah hukumnya. Total kerugian negara dari seluruh perkara mencapai Rp4.021.634.093.
Upaya penyelamatan keuangan negara turut dilakukan melalui penyitaan uang sebesar Rp559.712.000, termasuk pelacakan aset milik para terpidana. Pada Desember ini, Kejari Lebak juga akan mengeksekusi barang bukti uang senilai Rp1.331.594.313 dari perkara cukai untuk disetor ke kas negara.
Kasi Intel Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama, menjelaskan bahwa sebagian uang yang berhasil diamankan merupakan pengembalian dari para tersangka.
“Yang sudah kita selamatkan kerugian negara itu Rp4.021.634.093 periode Januari hingga awal Desember,” ujar Puguh, Rabu (10/12/2025).
Puguh menambahkan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) menjadi momentum penting bagi masyarakat dan seluruh pihak untuk memperkuat komitmen melawan praktik korupsi.
“Tentu harapannya ini menjadi pengingat bahwa korupsi merupakan ancaman nyata bagi kemanusiaan dan pembangunan nasional. Kejaksaan berkomitmen dalam penegakan hukum,” ucapnya.
Baca Juga: Kejari Lebak Dalami Dugaan Kelebihan Bayar Proyek Jalan DPUPR Capai Rp11 Miliar
Komunitas Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Kompak) Lebak melalui perwakilannya, Nurul Huda, mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Bumi Multatuli. Namun, ia berharap korps Adhyaksa meningkatkan pengawasan terhadap potensi praktik KKN.
“Kita harap korps Adhyaksa dapat menjalankan tugas tanpa tebang pilih agar pembangunan di Kabupaten Lebak terus berkembang dan manfaatnya dirasakan seluruh warga,” ujarnya.(mulyana)
























