SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemkot Tangerang bergerak cepat merespon kekhawatiran warga terkait keberadaan bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Mookervart. Hanya selang sehari, bangli tersebut langsung ditertibkan oleh aparat Satpol PP.
Senin (6/7) pagi, setidaknya ada empat bangli semi parmanen yang dibongkar para petugas penegak perda. Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrahiyana mengatakan, penertiban bangli di kawasan tersebut sudah kerap dilakukan oleh jajarannya. Namun, seiiring waktu, bangli itu justru kembali dibangun oknum tak bertanggungjawab.
“Memang penertiban yang sekarang sebetulnya bukan pertama kali, sudah sering kita lakukan tapi ada lagi, lagi ya kita terusin,” ujarnya kepada Satelit News, kemarin. Meski memabandel Agus mengaku efek jera yang diberikan baru sebatas penertiban saja.
“Efek jera, kalau sementara ini kita tertibkan dulu bangunannya, kalau mereka bangun lagi akan kita tertibkan lagi,” tutur Agus. Penertiban bangunan liar merupakan bentuk penegakan Perda Kota Tangerang No. 8 / 2018 terkait Ketenteraman, Ketertiban umum dan Perlindungan Masyarakat. Terutama Perda Tibum Nomor 8 / 2018. Salah satu pasal 38 ayat 1 huruf C menerangkan mengenai aturan berdagang di antaranya tidak boleh di atas bahu jalan, trotoar, taman, jalur hijau, saluran air dan tempat yang bukan peruntukkannya.
Terlebih lagi, keberadaan bangli di kawasan telah meresahkan warga sekitar. Warga mengeluh pasalnya, bangli itu kerap dijadikan lokasi maksiat, mulai dari mabuk-mabukkan hingga berjudi. “Karena kan tidak diperbolehkan kemudian juga mengganggu K3, kemudian juga ada pengaduan masyarakat kita tertibkan lagi,” kata Agus.
Kendati penertiban tersebut belum dilakukan menyeluruh Agus mengatakan jajarannya pun masih akan kembali melakukan tindakan serupa. Untuk saat ini, pihaknya masih memberikan kesempatan untuk penghuni bangli bersiap-siap meninggalkan lokasi tersebut. Lantaran, sebagian bangli digunakan sebagai tempat tinggal.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
“Saya sudah minta ke Kabid Tribum koordinasi dengan teman-teman di kecamatan dan keluraran untuk dilakukan sosialisasi dulu karena kita lihat bangunannya juga ada tempat tinggal juga, akan disuruh mempersiapkan dulu,” jelas Agus.
Sebelumnya, Warga Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang mengeluhkan menjamurnya bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Mookevart tepatnya di Jalan Daan Mogot. Bukan tanpa sebab, keberadaan bangli tersebut diduga kerap dijadikan lokasi maksiat seperti berjudi dan mabuk-mabukkan.
Salah satu warga RT.001/008 Tanah Tinggi Tangerang, Rudi (45) mengatakan, banyak orang tanpa identitas berkumpul di sejumlah bangli tersebut. Tak jarang sebagian dari mereka kerap memasuki pemukiman warga dengan tujuan yang tidak jelas. “Jadi bikin semua warga resah dan makin kesal. Karena, akhir- akhir ini sering sekali warga kita yang kemalingan motor dan mobil,” ujarnya. (irfan/made)
























