SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Satu anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) 09 Pondok Betung, Kecamatan Pondok, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninggal dunia. Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Kota Tangsel, Heni Lestari menyampaikan bahwa Almarhum atas nama Munalih bertugas sebagai petugas keterlibatan atau Linmas.
Heni menjelaskan, almarhum Munalih tutup usia pada Sabtu, 30 November 2024 lalu. Kata dia, sesuai keterangan panitia pemungutan suara, sebelum bertugas menjadi linmas almarhum memang sudah merasakan lemas.
Namun, lanjut Heni, tetap dipaksakan sendiri untuk tetap menjadi linmas di penyoblosan Pilkada serentak 2024 pada Rabu 27 November lalu. Bahkan, kata dia, almarhum memang mengalami sakit.
“Memang sebelum itu sudah sakit beliau. Iya karena infonya sudah sering kontrol beliau. Kalo linmas kan aturannya mmg tidak seketat KPPS ya tidak perlu melampirkan surat keterangan sehat,” katanya, pada Rabu (4/12).
Kata dia, setelah melaksanakan tugas sebagai petugas keamanan dirinya sudah merasakan tidak enak badan. Tetapi, almarhum Munalih masih sempat menarik ojek online usai pemungutan serta penghitungan suara.
Heni menjelaskan, pada Sabtu kesehatan Munalih drop sehingga dilarikan ke rumah sakit. Ia akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Ditambahkan Heni, ketika ditanya apakah almarhum mendapatkan santunan, pihaknya akan mengajukan ke Provinsi.
“Masih kami ajukan ke provinsi Banten. Karena untuk santunan BPJS Ketenagakerjaan apakah nanti syarat-syaratnya terpenuhi atau tidak. BPJS ketenagakerjaan kami sudah mengurus apakah nanti memenuhi syarat atau tidak kebijakan BPJS,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post