SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Musyawarah daerah (Musda) XI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang yang diselenggarakan di hotel Grand Ussu, Puncak, Bogor, pada Sabtu (28/12/2024) lalu sempat diwarnai kericuhan. Dalam video yang beredar luas, nampak para peserta “adu mulut”
Hal itu dipicu lantaran sebagian peserta musda menganggap Steering Committee (SC) sebagai panitia pelaksana tidak memiliki legalitas Surat Keputusan (SK) dari DPD KNPI Kota Tangerang sebagai penyelenggara.
Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI), Uis Adi Darmawan mengatakan kericuhan itu terjadi lantaran sebagian peserta musda mempertanyakan soal legalitas dari pihak SC sebagai panitia pelaksana. “Di dalam forum itu, pihak SC tidak bisa menunjukkan itu. Karena kalau legalitasnya tidak ada, maka itu cacat secara hukum,”ungkapnya, Minggu (29/12).
Sehingga, kata Uis, sebagian peserta sudah tidak percaya lagi dengan keberadaan SC. Mereka meminta agar SC dibubarkan. “Jadi itu yang disampaikan teman-teman. Mereka kecewa dengan pihak SC,”katanya.
Uis menjelaskan bahwa kericuhan itu terjadi saat persidangan dimulai. Para peserta sebagian ada yang ingin proses pemilihan dilanjut. Namun ada pula yang meminta agar pihal SC untuk melakukan evaluasi. “Pada intinya, keributan ini sebenernya sudah berlangsung sejak tahapan-tahapan yang kemarin sebelumnya. Ternyata tidak ada titik temu. Akhirnya dedlock lah. Sehingga Musda ditangguhkan sampai batas waktu yang belum ditentukan,”pungkasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post