SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Terkait rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025, Pemkab Pandeglang masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat. Informasi yang didapat, Pilkades Serentak tersebut untuk 110 Desa.
Oleh karena, 108 Desa tersebut kini dijabat Pelaksana tugas (Plt) karena masa jabatan Kepala Desa (Kades) terkait berakhir, dan dua desa lainnya ditinggal mati Kades setempat.
Diketahui, dari 326 Desa di Pandeglang, 108 diantaranya jabatan kades tersebut berakhir pada tahun 2023. Kemudian, mereka mengajukan adanya penambahan atau perpanjangan jabatan, sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan.
Persoalan tersebut, kini masih dilakukan pembahasan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan dua jabatan Kades lainnya, ditinggal mati oleh Kades yang bersangkutan beberapa waktu setelah dilakukan pelantikan jabatan.
Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemkab Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat atau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan MK, terkait pelaksanaan Pilkades serentak di 110 Desa di Kabupaten Pandeglang.
“Sampai sekarang, kita masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MM) juga, menjadi salah satunya dari situ. Tapi yang pasti, putusan apapun kami sudah menyiapkan,” kata Doni, Minggu (5/1/2025).
Doni mengatakan, informasi awal pelaksanaan Pilkades serentak akan dilakukan di tahun 2025 ini, hanya waktu tepatnya belum bisa dipastikan. Informasi itu, kata dia, baru sekedar kabar awal dan belum bisa dipastikan, karena masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat dan MK.
“Informasi sementara tahun 2025 ini, kurang lebih ada 110 Desa akan menyelenggarakan Pilkades. Kalau untuk waktu penyelenggaraan, kita masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Doni mengatakan, meski belum bisa dipastikan, namun pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2025 ini.
Besaran anggaran yang dialokasikan Pemkab Pandeglang yakni, sebesar Rp30 juta per Desa. Sedangkan anggaran tambahan lainnya, akan menjadi beban Dana Desa (DD) di masing-masing Desa, yang melaksanakan Pilkades serentak nanti.
“Walaupun baru informasi awal, tetapi kita tetap melakukan persiapan. Takutnya ada perintah untuk Pilkades, kita sudah siap anggarannya. Anggarannya kecil, enggak sampai miliaran, untuk pengamanan ada di Kesbangpol,” tuturnya.
“Itu ditanggung Pemerintah Daerah, nah yang sisanya ada di Dana Desa, sudah dialokasikan di angka Rp30 juta, dengan jumlah desa ada sekitar 110 Desa,” sambungnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang, Cecep Muhidin mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi terbaru terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang.
“Informasi terbaru belum kita terima, kita masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat. Kita juga akan kembali menanyakan ke MK terkait gugatan perpanjangan masa jabatan. Kita akan komunikasikan lagi, karena teman-teman juga sudah sering menanyakan,” katanya. (adib)
Diskusi tentang ini post