SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Dinilai mampu memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak hukum, politik, dan hak asasi manusia (HAM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diganjar penghargaan oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (8/1).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Natanegara mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama enam Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Banten, telah menerima penghargaan yang luar biasa. Karena dinilai memiliki kepedulian tinggi kepada Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami sangat mengapresiasi pencapaian luar biasa Provinsi Banten, di mana tujuh kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Tangerang ini berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM,” kata Natanegara kepada Satelit News, Rabu (8/1).
Selain itu, Provinsi Banten juga memperoleh satu penghargaan untuk Pelayanan Publik Berbasis HAM. Menurut Natanegara, hal ini menunjukan bahwa Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki sinergitas yang sangat luar biasa kompak, dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Capaian ini menunjukkan sinergi yang luar biasa antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kementerian Hukum dan HAM. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan pemenuhan HAM di Banten,” harapnya.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa menambahkan, bahwa penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM ini, tentunya akan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk terus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak hukum, politik, dan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang
“Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah memungkinkan kami meraih penghargaan ini,” katanya.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bisa terus berkomitmen untuk menjadikan penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai motivasi untuk terus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Semoga dengan adanya penghargaan ini dapat terus mendorong Pemkab Tangerang, khususnya pada perlindungan, serta pemenuhan hak-hak hukum, politik, dan sosial bagi seluruh warga masyarakat,” ujarnya. (alfian/aditya)
























