SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan sarana partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan di wilayahnya kepada pemerintah. Namun sayangnya, cukup banyak usulan pembangunan tak terealisasi lantaran terbentur berbagai kendala.
Camat Tangerang Yudi Pradana menyampaikan, jika dirata-rata, hanya berkisar 20 persen dari usulan musrenbang yang disampaikan masyarakat bisa terealisasi. Hal itu khususnya berkaitan dengan usulan pembangunan fisik. Ada sejumlah persoalan yang menjadi kendala. Mulai dari status lahan, keterbatasan kewenangan hingga penolakan dari masyarakat itu sendiri.
” Yang pertama alas hak atas kepemilikan lahan. Selain itu berkaitan dengan perbaikan drainase di lingkungan terkadang terhambat oleh masyarakat sendiri yang tidak mengizinkan lahannya untuk dipakai,” ujarnya usai kegiatan Musrenbang Tahun Anggaran 2026 di Kantor Kecamatan Tangerang, Selasa (18/2/2025).
Yudi menambahkan akibat kondisi tersebut, masyarakat bahkan sampai ada yang harus membangun sarana secara swadaya seperti sarana pembungan sampah sementara atau yang kini telah diganti namanya menjadi transfer depo.
“Itu tempat transfer sampah yang langsung diangkut, tahun 2024 ada dua lokasi yang kita bangun secara swadaya yaitu di Kelurahan Sukasari dan Kelapa Indah, itu pun sebetulnya kurang. Kalau mau ideal setiap kelurahan minimal satu,” terangnya.
Sementara Ketua RW 07, Kelurahan Cikokol Syafril Elain ketika saat sesi tanya jawab mengatakan, dirinya saat rembuk warga bahkan sempat menanyakan apakah pada musrenbang tahun ini akan mengajukan usulan atau tidak. Sebab sejumlah usulan telah disampaikan sejak tahun-tahun sebelumnya tak pernah terwujud. Namun begitu, akhirnya dirinya mengusulkan agar di wilayahnya dibangun balai warga. “Kami mengusulkan agar ada balai warga di wilayah kami, itu hasil kesepakatan melalui rembuk warga,” ucapnya. (made)
Baca Juga: Pemkot Tangerang Percepat Bangun Flyover Sudirman
























