SATELITNEWS.COM, LEBAK—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak membeli 3 unit mobil baru jenis Toyota Hilux Double Cabin seharga Rp1,8 miliar menggunakan anggaran dari hibah APBN 2024. Pembelian kendaraan dinas yang sudah direncanakan sejak tahun 2023 tersebut diklaim penyelenggara pemilu itu sudah sesuai aturan.
“(Betul) 3 kendaran dinas itu sudah direncakan sejak tahun 2023. Mobil dinas sebelumnya sudah ditarik oleh KPU Provinsi Banten,” kata Sekretaris KPU Lebak, Rahmat Setiawan Tonidaya, melalui telepon selulernya, Senin (24/2/2025).
Toni menyebut alasan KPU Lebak melakukan pembelian lantaran KPU Lebak saat ini hanya tinggal memiliki satu unit mobil dinas. Sementara, tugas dan fungsi KPU masih harus terus berjalan meski pemilihan kepala daerah telah usai dilaksanakan. “Meski pemilu telah usai, tugas dan fungsi masih berjalan. Seperti diundang kegiatan, sosialisasi pemilih berkelanjutan atau sebagainya. Jadi masih butuh kendaran operasional untuk kegiatan tersebut,” tutur Toni.
Toni mengungkapkan, pembelian mobil dinas baru itu sendiri sudah direncanakan sejak tahun 2023 dan dalam prosesnya, pembelian juga sudah melalui izin dari KPU RI, termasuk spesifikasi mobil itu sendiri. “Penggunaan mobil itu sendiri nanti melalui sekretaris, jadi tidak melekat secara personal gitu. Penggunaanya harus melalui izin sekretaris,” jelasnya.
Dilansir dari lama Sirup.lkpp.go.id. Nama paket ialah belanja modal kendaraan KPU Kabupaten Lebak, tahun anggaran 2024 dengan uraian pekerjaan 6 unit (sesuai jenis kendaran) senilai 1.8 miliar bersumber dari APBN Tahun 2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Yosep M Holis menyebut, pembelian kendaraan dinas yang dilakukan KPU sudah sesuai aturan. KPU sendiri telah melengkapi administrasi untuk pembelian ke tiga mobil tersebut. “Itu (kendaran dinas KPU) sudah kita bahas bareng Pak Sekda. Nah itu udah cukup tiga tidak nambah lagi (yang direncanakan enam unit),” kata Yosep.
Baca Juga: Aplikasi Sileuit KPU Lebak Masih Terkendala Jaringan
“Itu di Sirup betul misalkan enam unit, nah itu kan rencana dalam perjalanannya bisa dipangkas untuk menyesuaikan kondisi anggaran. Jadi hasil pembahasan cukup tiga aja untuk kendaraan dinas KPU,” timpal Yosep saat disinggung dari lama Sirup ada 6 volume kendaran untuk kendaran dinas KPU.(mulyana)
























