SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Beberapa hari paska dilantik, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan, pihaknya berkomitmen mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang.
Hal itu bukan tanpa sebab, oleh karena jumlah warga miskin di Kabupaten Pandeglang masih sangat banyak, yakni mencapai 108.771 orang, tersebar di 326 desa dan 13 kelurahan di 35 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang.
Informasi yang didapat, jumlah warga miskin di Kecamatan Cikedal sebanyak 2.572 orang, Cibaliung sebanyak 4.535 orang, Picung mencapai 3.542 orang, Carita sekitar 2.898 orang, Jiput mencapai 2.355 orang, Cimanggu sekitar 4.713 orang, Saketi ada 4.530 orang, Cadasari mencapai 2.576 orang, Mandalawangi sekitar 4.722 orang, Sobang ada 2.271 orang.
Kemudian, Kecamatan Panimbang mencapai 5.130 orang, Kaduhejo sekitar 2.693 orang, Cikeusik ada 5.652 orang, Majasari mencapai 2.054 orang, Labuan ada 3.604 orang, Menes sekitar 2.942 orang, Sumur mencapai 3.164 orang, Pandeglang ada 1.788 orang, Bojong sekitar 2.791 orang, Cipeucang ada 2.568 orang, Cigeulis sekitar 5.695, Banjar mencapai 2.497 orang, Mekarjaya ada 1.716 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Munjul sekitar 3.060 orang, Pagelaran ada 3.290 orang, Patia mencapai 2.075 orang, Sukaresmi ada 2.770 orang, Cibitung sekitar 2.511 orang, Pulosari mencapai 3.014 orang, Sindangresmi sekitar 2.098 orang, Cimanuk ada 2.930 orang, Cisata mencapai 2.317 orang, Karangtanjung ada 1.682 orang, Keroncong sekitar 1.944 orang, dan Kecamatan Angsana mencapai 4.072 orang.
Bupati Raden Dewi Setiani mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan, sebagaimana program Pemerintah Pusat. Terlebih, persoalan tersebut butuh penanganan bersama mulai dari tingkat terendah hingga Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian
“Kami berkomitmen, untuk menyukseskan program pemerintah pusat, dalam hal ini penurunan angka kemiskinan ekstrem dan swasembada pangan. Sebab, isu kemiskinan ekstrem dan pangan masih menjadi persoalan yang perlu mendapat penanganan yang baik, termasuk oleh para kepala daerah,” ungkap Dewi, Rabu (26/2/2025).
Dewi mengaku, Pemkab Pandeglang telah membuat beberapa skema atau program kerja, dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Persoalan kemiskinan itu, tidak bisa diselesaikan secara instan, melainkan butuh proses panjang dan penanganan khusus.
“Kami berkomitmen untuk menyukseskan program tersebut, melalui kebijakan yang inklusif serta kolaborasi dengan semua pihak,” katanya.
Dia memastikan, Pemkab Pandeglang akan terus berupaya menyelesaikan persoalan kemiskinan, karena salah satu program kerja yang akan dilakukan yaitu terkait persoalan kemiskinan. Oleh karena itu, dia mengajak kepada semua pihak agar bisa bekerja sama dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Pandeglang.
“Dalam visi misi kami memasukan penanganan kemiskinan ekstrim. Kemudian ada juga tentang infrastruktur dasar, akses pendidikan, kesehatan, perekonomian unggulan, pemberdayaan UMKM berbasis pondok pesantren, investasi, ekonomi kreatif, kemandirian fiskal, stunting, hingga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan adaptif,” paparnya.
Pengamat kebijakan publik, Eko Supriatno mengatakan, persoalan kemiskinan harus menjadi prioritas utama Pemkab Pandeglang, karena menjadi salah satu poin visi dan misi kepala daerah yang baru.
Baca Juga: Kodim 0601/Pandeglang Siagakan Personel guna Antisipasi Dampak Erupsi GAK
Oleh karena itu, dia meminta agar Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang bisa membuat kebijakan strategis dan tepat, dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan.
Selain itu, salah satu poin penting dalam mengentaskan kemiskinan yaitu melibatkan fariabel lain yang berkaitan dengan kemiskinan. Sehingga, kebijakan yang diambil harus bisa menjaring semua fariabel tersebut.
“Jadi ketika berbicara kemiskinan, kita tidak bisa hanya fokus pada kemiskinannya saja, harus juga membahas semua fariabel terkait lainnya, karena kemiskinan itu terjadi oleh berbagai aspek, dan itu harus jadi pembahasan komperhensif,” ungkap Eko.
“Fariabel itu mulai dari kualitas pendidikan, aksesibilitas, kesempatan berusaha dan membuka usaha, serta pasar untuk usaha masyarakat, lapangan pekerjaan, pelaku UMKM dapat perhatian penuh, adanya sokongan permodalan, dan banyak lagi. Jadi kompleks pembahasannya,” tutupnya.
Persoalan kemiskinan tidak akan terselesaikan, apabila semua instansi pemerintahan tidak bekerja bersama, karena akan terjadi disparitas capaian kinerja atas program yang ada.
Misalnya, kata dia, kemiskinan tidak akan terselesaikan apabila aksesibilitasnya bagus, sementara pasar untuk usaha masyarakat dan bantuan permodalan UMKM tidak sebanding.
“Artinya, tidak bisa disatu sisi saja untuk mengentaskan kemiskinan, melainkan semua sisi dan semua aspek secara bersamaan berjalan dan bergerak. Dengan begitu, tidak ada lagi disparitas antar instansi. Apabila hal itu terjadi, Pandeglang akan menjadi daerah yang mandiri,” imbuhnya. (adib)
























