Rabu, 17 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kuasa Hukum Zakiyah-Najib Berencana Laporkan Hakim MK

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 26 Feb 2025 16:26 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Kuasa Hukum Zakiyah-Najib Berencana Laporkan Hakim MK

Kuasa hukum pasangan Calon Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2 Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas berencana melakukan konferensi pers pada Selasa (25/2). (SIDIK/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Tim kuasa hukum pasangan Calon Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang nomor urut 2 Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas berencana melaporkan Hakim Konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Mereka menilai hakim tidak teliti, tidak cermat dan tidak menerapkan aturan hukum pasal 158 UU nomor 10 tahun 2016 tentang ambang batas maksimal 0,5 persen suara.

“Menurut kami kuasa hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas selaku pihak terkait dengan tegas menyatakan bahwa penerapan pasal tersebut sangat penting untuk dipertimbangkan, karena perolehan suara tersebut telah didapati sesuai fakta atau pilihan warga Kabupaten Serang secara murni, tidak ada kejadian khusus, atau tidak ada kecurangan penyelenggara Pilkada,” kata Cecep Azhar, tim hukum Zakiyah-Najib saat menggelar konferensi pers, Selasa (25/2).

Menurut Cecep, majelis Hakim tidak cermat atau tidak teliti karena tidak menerapkan dan menjalankan peraturan MK nomor 3 tahun 2024 tentang tata beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

Dalil permohonan pemohon tidak menjelaskan objek dalam perkara perselisihan hasil pemilihan yang menjadi wewenang MK sesuai pasal 8 ayat 3 huruf B angka 4 itu menjelaskan mengenai kesalahan hasil perhitungan yang ditetapkan KPU dan yang benar menurut pemohon.

“Menurut kami kuasa hukum bahwa hakim MK dalam memutuskan per mohonan A quo tidak berdasarkan hukum, tidak sesuai dengan kewenangannya, hanya asumsi saja,” tuturnya.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Hakim Djuyamto dan Arif

Selanjutnya yang ketiga, Hakim MK telah melampaui batas wewenang yaitu menyangkut perkara perselisihan hasil pilkada, bukan sengketa administrasi pemilihan atau perselisihan lain yang sudah menjadi wewenang Bawaslu dan Mahkamah Agung.

“Sesuai pasal 135 UU nomor satu tahun 2015 dan undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu menurut kami kuasa hukum MK memutuskan tidak berdasarkan hukum yang berlaku, hanya asumsi belakang,” tuturnya.

BeritaTerbaru

PENANDATANGANAN – Perwakilan dari Boedak Suang Rescue (BSR) dan SIGAP Bencana PGRI Kabupaten Pandeglang, menandatangani surat perjanjian kerjasama program kerja kedepan. (ISTIMEWA)

Boedak Saung dan PGRI Pandeglang Jalin MoU Terkait Edukasi Mitigasi Kebencanaan

Selasa, 16 Jun 2026 14:41 WIB
IMG_20260615_182758

Tiga Pejabat Lebak Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda

Senin, 15 Jun 2026 18:31 WIB
IMG_20260615_164826

Penempatan ASN Lebak Disorot, Jabatan Diminta Sesuai Kompetensi

Senin, 15 Jun 2026 16:51 WIB
Rumah warga rusak, akibat angin kencang disertai hujan deras dan petir. (ISTIMEWA)

9 Rumah Warga Di Panimbang Pandeglang Rusak

Senin, 15 Jun 2026 16:11 WIB

Selain itu, Majelis Hakim memutuskan tidak berdasarkan hukum yang berlaku, namun bersifat alibi. “Sudah sangat jelas permohonan pemohon kabur, karena dalil yang diungkapkan pemohon sebatas alibi saja, seolah olah Pilkada Kabupaten Serang penuh dengan pelanggaran dan menurut pemohon pelanggarannya telah memenuhi unsur TSM,” katanya.

Cecep juga mengungkapkan bahwa terkait Yandri Susanto bukan tim pemenangan kampanye Paslon nomor urut 2 yang didaftarkan di KPU. Artinya Yandri dan paslon nomor 2 tidak ada hubungan hukum, sehingga apa yang dilakukan oleh Yandri Susanto adalah bersifat pribadi.

“Dengan tidak cermatnya Hakim MK tersebut merupakan kerugian besar terhadap klien kami. Perlu diketahui oleh Hakim MK bahwa apa yang dilakukan oleh Yandri Susanto bukan sebuah pelanggaran Pilkada, karena tidak ada status Bawaslu yang menindaklanjuti bahwa Yandri Susanto melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Oleh karena itu, kata Cecep atas adanya putusan Hakim yang merugikan, maka ada jalur yang akan tempuh. “Dalam waktu dekat ini kita akan diskusi dengan klien. Kalau melihat dari sisi hukum pandangan kami keyakinan asumsi saja yang didalilkan. Kita akan melaporkan ke MKMK,” tuturnya.

Baca Juga: Hakim Ad Hoc Merasa Dilupakan, Kesejahteraan Mandek 13 Tahun

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan calon Ratu Zakiyah–Najib Hamas yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. MK memerintahkan agar KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang.

Perintah itu disampaikan majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Serang, Senin (24/2). Sidang pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum tersebut dilaksanakan oleh sembilan hakim konstitusi yaitu diantaranya Suhartoyo selaku Ketua merangkap anggota, Saldi Isra, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P, Foekh dan Guntur. (sidik)

Tags: hakimHakim MKkuasa hukum
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pandeglang, di launching di halaman Mapolres setempat, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Polres Pandeglang Resmi Luncurkan Unit Reaksi Cepat

Senin, 15 Jun 2026 14:23 WIB
MONITORING – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, memberikan teguran terhadap sejumlah pedagang di Pasar Baros yang menjual Minyakita, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Jual MinyaKita Diatas HET, Diskoumperindag Beri Peringatan Pedagang Di Pasar Baros

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB
WORKSHOP – Sanggar Wanda Banten, bekerjasama dengan Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kota Serang, menyelenggarakan workshop pelatihan dancesport kelas ballroom dan latin, di GOR Patriot KONI Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Sanggar Wanda Banten dan IODI Kota Serang Jaring Atlet Olahraga Dancesport

Senin, 15 Jun 2026 13:48 WIB
MEMBERIKAN ARAHAN : Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Murwoto memberikan arahan kepada ratusan personel Brimob Polda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Cegah Pelanggaran Etik, Anggota Brimob Polda Banten Diberi Pembinaan

Senin, 15 Jun 2026 13:43 WIB
PROGRAM INTERNET GRATIS – Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, siapkan program internet gratis untuk masyarakat. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemkab Serang Siapkan Internet Gratis Untuk Masyarakat

Minggu, 14 Jun 2026 21:19 WIB
Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG
Banten Region

Wabup Lebak Kumpulkan Camat-Kades, Diminta Kawal Program MBG

Minggu, 14 Jun 2026 20:34 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

IMG_20260611_123453

13 Pemuda Ditangkap Usai Bacok Pelajar di Cibodas Kota Tangerang

Kamis, 11 Jun 2026 12:38 WIB
Kenalkan Program Dudi, SMK Kesehatan Riksa Indrya Kunjungi BPSTW Dharma Graha dan PT Indoraya Yogyakarta

Kenalkan Program Dudi, SMK Kesehatan Riksa Indrya Kunjungi BPSTW Dharma Graha dan PT Indoraya Yogyakarta

Kamis, 11 Jun 2026 14:15 WIB
Brasil Ditahan Imbang, Tak Boleh Terulang Lawan Haiti

Brasil Ditahan Imbang, Tak Boleh Terulang Lawan Haiti

Minggu, 14 Jun 2026 18:55 WIB
Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bolot Saat Ini

Usai Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisi Bolot Saat Ini

Kamis, 11 Jun 2026 15:21 WIB
Terseret Kasus Hanania Travel, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi

Terseret Kasus Hanania Travel, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi

Kamis, 11 Jun 2026 14:54 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.