Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Hakim Djuyamto dan Arif

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 3 Feb 2026 17:54 WIB
Rubrik Nasional
Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Hakim Djuyamto dan Arif

Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Muhammad Arif Nuryanta (kanan), Djuyamto (kedua kanan), Agam Syarif Baharudin (tengah), Ali Muhtarom (kedua kiri) dan Wahyu Gunawan (kiri). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mematahkan harapan dua hakim yang terbukti menerima suap terkait penanganan perkara dan pemberian vonis lepas terhadap tiga perusahaan crude palm oil (CPO). Vonis banding justru memperberat hukuman bagi Hakim nonaktif Djuyamto menjadi 12 tahun penjara, dan mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta menjadi 14 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sejumlah Rp 500.000.000,00 subsider penjara selama 140 hari.” Demikian amar putusan resmi Mahkamah Agung untuk Djuyamto.

Selain pidana penjara dan denda, Djuyamto diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 9.211.864.000,00, subsider 5 tahun penjara. Putusan ini tercatat dengan nomor 1/PID.SUS-TPK/2026/PT DKI.

Arif Nuryanta dijatuhi pidana penjara 14 tahun, denda Rp 500.000.000,00 subsider 140 hari, dan diwajibkan membayar denda uang pengganti Rp 14.734.276.000,00 subsider 6 tahun penjara.

Sementara Hakim nonaktif Agam Syarif Baharudin tetap dihukum 11 tahun penjara dengan denda Rp 500.000.000,00 subsider 140 hari dan uang pengganti Rp 6.403.780.000,00 subsider 4 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari vonis Pengadilan Tipikor Jakarta pada 10 Desember 2025, di mana lima pejabat pengadilan dinyatakan bersalah menerima suap terkait vonis lepas perusahaan CPO. Djuyamto menerima suap sebesar Rp 9.211.864.000,00; Arif Nuryanta Rp 14.734.276.000,00; Agam Rp 6.403.780.000,00; Ali Rp 6.403.780.000,00; dan Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2.300.000.000,00.

Baca Juga: Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan

Kelima terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 6 Ayat 2 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Djuyamto, Agam, Ali, dan Arif Nuryanta mengajukan upaya hukum dengan mengajukan banding, sedangkan Wahyu menerima vonisnya.

Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperjelas besaran hukuman dan denda uang pengganti bagi para pejabat pengadilan yang terbukti menerima suap. Hukuman yang diperberat menunjukkan tindak lanjut dari putusan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta, di mana Djuyamto divonis 11 tahun penjara, Arif Nuryanta 12,5 tahun penjara, Agam dan Ali masing-masing 11 tahun, dan Wahyu 11,5 tahun.

BeritaTerbaru

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB

Jumlah suap yang diterima masing-masing terdakwa juga menjadi dasar perhitungan denda uang pengganti dalam putusan pengadilan tinggi.

Keputusan ini diumumkan secara resmi pada 2 Februari 2026 melalui situs Mahkamah Agung dan mencatatkan nomor putusan untuk tiap terdakwa. Majelis hakim yang mengadili ketiga terdakwa diketuai Albertina Ho, dengan anggota Budi Susilo dan Bragung Iswanto. (rmg/xan)

Tags: hakimhukumanpengadilanvonis
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji
Nasional

Anggota Komisi III DPR Menilai UU Anti-Perundungan Perlu Dikaji

Senin, 19 Okt 2026 19:50 WIB
Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal
Nasional

Anggota DPR Eric Nilai Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026 19:42 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 19 Oktober, Cek Lokasinya

Senin, 19 Okt 2026 07:02 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

LATIHAN --: Sejumlah personil TNI AD Kodim 0601/Pandeglang, berlatih bela diri pencak silat, di halaman Makodim setempat, Rabu (14/10/2026). (ISTIMEWA)

Tingkatkan Profesionalisme Prajurit, Anggota Kodim Pandeglang Berlatih Pencak Silat Militer

Rabu, 14 Okt 2026 11:55 WIB

Pelanggaran Disiplin ASN Meningkat, Ini Respons Ketua DPRD Kota Tangerang

Selasa, 20 Okt 2026 10:43 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Kota, Jakarta dan Kabupaten Bogor Sabtu 17 Oktober, Ini Lokasinya

Sabtu, 17 Okt 2026 07:32 WIB
MEMBACA : Perpusda Banten, banyak dikunjungi masyarakat untuk membaca dan mencari referensi buku. (ISTIMEWA)

49 Ribu Warga Banten Kunjungi Perpustakaan, Didimonasi Non Anggota

Selasa, 20 Okt 2026 14:51 WIB
DJP Banten Hadirkan Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera Tangerang

DJP Banten Hadirkan Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera Tangerang

Kamis, 15 Okt 2026 17:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.