Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Rubrik Nasional
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di persidangan. (RMG)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mengajukan tuntutan maksimal terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). JPU menuntut hukuman 18 tahun penjara serta kewajiban membayar uang pengganti dengan total Rp 5,6 triliun. 

Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Dalam pembacaan tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim untuk turut menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Secara rinci, kewajiban uang pengganti yang dibebankan kepada Nadiem terdiri atas Rp 809 miliar dan Rp 4,8 triliun. Apabila nominal tersebut tidak dibayar, hukuman kurungannya akan ditambah sembilan tahun penjara. 

Jaksa menilai perbuatan Nadiem yang tidak mendukung program pemberantasan korupsi pemerintah sebagai hal memberatkan. “Hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” ucap Jaksa dalam persidangan.

Perkara ini bermula dari megaproyek pengadaan sarana pembelajaran digital pada rentang tahun anggaran 2020 hingga 2022. Jaksa mendakwa Nadiem beserta sejumlah bawahannya mengeksekusi proyek tersebut tanpa perencanaan matang dan survei referensi harga.

Keputusan spesifik yang mengarah pada penggunaan sistem operasi Chrome tersebut dinilai mengabaikan kebutuhan sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Kecerobohan ini berujung pada kegagalan operasional yang fatal, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

BeritaTerbaru

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB

Audit resmi mencatat pengadaan ini merugikan keuangan negara sebesar Rp1,56 triliun, ditambah pemborosan lisensi CDM yang tidak bermanfaat senilai 44 juta dolar AS atau sekitar Rp621 miliar.

Lebih jauh, JPU membongkar adanya indikasi kuat konflik kepentingan antara proyek pemerintah ini dengan aliran investasi Google Asia Pacific senilai 786,9 juta dolar AS kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) yang menaungi Gojek. 

Nadiem dituding menyalahgunakan kewenangannya untuk mengubah status PT Gojek Indonesia menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) demi memuluskan masuknya dana investasi tersebut; ia bahkan disebut meraup keuntungan pribadi hingga Rp 809,5 miliar berkat posisinya sebagai menteri sekaligus pemegang saham.

Merespons tingginya akumulasi tuntutan yang jika ditotal bisa mencapai 28 tahun masa tahanan tersebut, menurut Nadiem sengaja disampaikan karena takut dirinya divonis bebas atas dasar ketiadaan bukti. 

Nadiem menjelaskan, jaksa menggunakan puncak nilai kekayaannya saat IPO saham Gojek sebagai patokan yang ia sebut “tidak riil” atau “fiktif”.

“Dia (jaksa) menggunakan angka itu lalu itu yang dijadikan uang pengganti. Dan mereka tahu saya tidak punya uang itu,” kata Nadiem.

Ia menegaskan kekayaan tersebut sah dan “tidak ada hubungannya” dengan kasus Chromebook. “Tetapi tetap saja itu digunakan sebagai senjata hukum,” tandasnya. (rmg)

Tags: jaksaNadiem Makarimtuntutan maksimal
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
Pemilihan Duta Genre Kabupaten Pandeglang.(ISTIMEWA)

DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang Gelar Pemilihan Duta Genre

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB
IMG-20260514-WA0003

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.