Senin, 5 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

TEGAS: Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh (tengah), memberikan keterangan pers terkait penetapan lima tersangka pengurus pabrik baja yang diduga melakukan tindak pidana perpajakan, di Serang, Rabu (13/5/2026). Dalam kasus ini, negara dirugikan sekurang-kurangnya Rp583,2 miliar akibat manipulasi Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN sepanjang 2016-2019. (ADITYA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah DJP Banten telah menetapkan RS, CX, GM, HQ dan LCH sebagai tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan di wilayah Banten.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyidikan terhadap Wajib Pajak PT PSI, PT PSM dan PT VPM yang bergerak di bidang industri pengolahan besi dan baja, sebagai tindaklanjut penggeledahan yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada tanggal 5 Februari 2026 di lokasi tempat usaha wajib pajak.

Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Aim Nursalim Saleh menjelaskan, bahwa para tersangka RS, CX, GM, HQ dan LCH adalah Pengurus sekaligus Pemegang Saham dan pihak yang mengendalikan jalannya Perusahaan.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan melalui PT PSI, PT PSM dan PT VPM adalah menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPN yang isinya tidak benar/lengkap pada masa pajak Januari 2016 sampai dengan Desember 2019 dengan cara melakukan penjualan terselubung tanpa dilengkapi dokumen faktur pajak (penjualan non PPN) dan pembayaran yang diterima melalui rekening pihak lain (nominee), tidak melalui rekening perusahaan.

Kantor Wilayah DJP Banten meminta pertanggungjawaban pidana kepada RS, CX, GM, HQ, dan LCH, karena atas perbuatan tersebut menyebabkan kerugian pada pendapatan negara melalui PT PSI, PT PSM dan PT VPM pada masa pajak Januari 2016 s.d Desember 2019 sekurang-kurangnya sebesar Rp 583.262.763.775,00 untuk jenis Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Tindak pidana pajak yang dilakukan oleh RS, CX, GM, HQ dan LCH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Baca Juga: Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

“Perbuatan dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan yang isinya tidak benar/lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Aim Nursalim, kepada satelitnews.com, saat Konferensi Pers Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Kanwil DJP Banten, Rabu (13/5/2026).

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, menegaskan penanganan tindak pidana di bidang perpajakan di lingkungan Kanwil DJP Banten merupakan wujud koordinasi dan sinergi yang baik antar Aparat Penegak Hukum yang telah dilakukan oleh Para Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Banten, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kepolisian Daerah Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten dibantu oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

BeritaTerbaru

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Senin, 5 Okt 2026 17:49 WIB
Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB
Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Senin, 5 Okt 2026 16:37 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB

Selain itu, Kanwil DJP Banten juga melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten terkait dengan tempat Penimbunan Berikat dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten terkait dengan pencegahan tersangka. Empat dari lima tersangka adalah warga negara asing.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen DJP dalam melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten, sebagai bagian memberikan rasa keadilan kepada pelaku usaha yang telah patuh melaksanakan kewajiban perpajakan, memberikan efek gentar bagi para pelaku lainnya di satu sisi, di sisi lainnya juga untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan. (aditya)

Tags: kabupaten tangerangKanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerangtangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PELANTIKAN DAN SERTIJAB : Kapolda Banten Irjenpol Hendea Kurniawan (kanan), mengikuti pelantikan dan sertijab Kapolda Banten di Mabes Polri. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Kapolda Banten Berganti, Irjenpol Hendra Kurniawan Gantikan Irjenpol Hengki

Senin, 5 Okt 2026 14:57 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat
Kota Tangerang

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB
DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas
Headline

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB
Sopir Mengantuk Picu Kecelakaan Beruntun di Lebak, Truk Hantam 4 Minibus
Banten Region

Sopir Mengantuk Picu Kecelakaan Beruntun di Lebak, Truk Hantam 4 Minibus

Senin, 5 Okt 2026 13:50 WIB
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Dr. Ir. R. Sugihharto Achmad Bagdja. M.Si. menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). (ISTIMEWA)
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM

Senin, 5 Okt 2026 13:41 WIB
Headline

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat, Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Lebak Punya Baduy dan Multatuli, Tapi Belum Punya Branding

Lebak Punya Baduy dan Multatuli, Tapi Belum Punya Branding

Minggu, 4 Okt 2026 14:05 WIB
HUT TNI -- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, jajaran pemerintah kecamatan bersama unsur TNI-Polri dan berbagai elemen terkait dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Cadasari, Karangtanjung, dan Koroncong, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan ucapan Dirgahayu TNI ke-81 di Makoramil 0102/Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (5/10/2026). (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergitas, Lintas Instansi Rayakan HUT Ke-81 TNI di Makoramil Cadasari Pandeglang

Senin, 5 Okt 2026 16:59 WIB
Baznas Luncurkan Jaminan Sosial di Kampung Pemulung Tangsel

Baznas Luncurkan Jaminan Sosial di Kampung Pemulung Tangsel

Sabtu, 3 Okt 2026 09:19 WIB
Polemik Paripurna, Bupati Lebak Buka Suara

Polemik Paripurna, Bupati Lebak Buka Suara

Kamis, 1 Okt 2026 18:17 WIB
Polisi Cocokkan DNA Kerangka Manusia di Pasar Kemis dengan Laporan Orang Hilang

Polisi Cocokkan DNA Kerangka Manusia di Pasar Kemis dengan Laporan Orang Hilang

Kamis, 1 Okt 2026 21:01 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.