Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Oleh Fajar Aditya
Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

TEGAS: Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh (tengah), memberikan keterangan pers terkait penetapan lima tersangka pengurus pabrik baja yang diduga melakukan tindak pidana perpajakan, di Serang, Rabu (13/5/2026). Dalam kasus ini, negara dirugikan sekurang-kurangnya Rp583,2 miliar akibat manipulasi Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN sepanjang 2016-2019. (ADITYA/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah DJP Banten telah menetapkan RS, CX, GM, HQ dan LCH sebagai tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan di wilayah Banten.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyidikan terhadap Wajib Pajak PT PSI, PT PSM dan PT VPM yang bergerak di bidang industri pengolahan besi dan baja, sebagai tindaklanjut penggeledahan yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada tanggal 5 Februari 2026 di lokasi tempat usaha wajib pajak.

Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Aim Nursalim Saleh menjelaskan, bahwa para tersangka RS, CX, GM, HQ dan LCH adalah Pengurus sekaligus Pemegang Saham dan pihak yang mengendalikan jalannya Perusahaan.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan melalui PT PSI, PT PSM dan PT VPM adalah menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPN yang isinya tidak benar/lengkap pada masa pajak Januari 2016 sampai dengan Desember 2019 dengan cara melakukan penjualan terselubung tanpa dilengkapi dokumen faktur pajak (penjualan non PPN) dan pembayaran yang diterima melalui rekening pihak lain (nominee), tidak melalui rekening perusahaan.

Kantor Wilayah DJP Banten meminta pertanggungjawaban pidana kepada RS, CX, GM, HQ, dan LCH, karena atas perbuatan tersebut menyebabkan kerugian pada pendapatan negara melalui PT PSI, PT PSM dan PT VPM pada masa pajak Januari 2016 s.d Desember 2019 sekurang-kurangnya sebesar Rp 583.262.763.775,00 untuk jenis Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Tindak pidana pajak yang dilakukan oleh RS, CX, GM, HQ dan LCH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

BeritaTerbaru

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu

Delapan Desa di Lebak Gelar Pilkades Antar Waktu

Selasa, 19 Mei 2026 19:25 WIB
Lakalantas Maut di KM 16,5 Jalan Raya Serang, Pemotor dan Penumpang Meninggal Dunia

Lakalantas Maut di KM 16,5 Jalan Raya Serang, Pemotor dan Penumpang Meninggal Dunia

Selasa, 19 Mei 2026 17:56 WIB
IMG_20260519_164204

Pemkot Tangerang Percepat Bangun Flyover Sudirman

Selasa, 19 Mei 2026 16:44 WIB
RUSAK PARAH : Ruas jalan Cicadas - Pasirpeuteuy - Kaduengan di Kabupaten Pandeglang dibiarkan rusak selama bertahun-tahun. Terkait hal itu, Gubernur Banten Andra Soni memberikan evaluasi negatif terhadap arah pembangunan di Kabupaten Pandeglang. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Minta Pemkab Pandeglang Tak Leha-leha Soal Pembangunan Infrastruktur Jalan

Selasa, 19 Mei 2026 16:43 WIB

“Perbuatan dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan yang isinya tidak benar/lengkap sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Banten Aim Nursalim, kepada satelitnews.com, saat Konferensi Pers Penegakan Hukum Tindak Pidana di Bidang Perpajakan
Kanwil DJP Banten, Rabu (13/5/2026).

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, menegaskan penanganan tindak pidana di bidang perpajakan di lingkungan Kanwil DJP Banten merupakan wujud koordinasi dan sinergi yang baik antar Aparat Penegak Hukum yang telah dilakukan oleh Para Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Banten, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kepolisian Daerah Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten dibantu oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Selain itu, Kanwil DJP Banten juga melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten terkait dengan tempat Penimbunan Berikat dan Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten terkait dengan pencegahan tersangka. Empat dari lima tersangka adalah warga negara asing.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen DJP dalam melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten, sebagai bagian memberikan rasa keadilan kepada pelaku usaha yang telah patuh melaksanakan kewajiban perpajakan, memberikan efek gentar bagi para pelaku lainnya di satu sisi, di sisi lainnya juga untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan. (aditya)

Tags: kabupaten tangerangKanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerangtangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

MELAKUKAN PEMERIKSAAN : Petugas gabungan dari Diskan Banten dan instansi terkait melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban disalah satu lapak pedagang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Diskan Banten Sarankan Hewan Kurban Yang Terkena Penyakit Tidak Diperjual Belikan

Selasa, 19 Mei 2026 16:32 WIB
Diisi Sejumlah Pejabat, Pengurus Perbasi Kota Tangerang Periode 2026-2030 Dilantik
Bola & Sport

Diisi Sejumlah Pejabat, Pengurus Perbasi Kota Tangerang Periode 2026-2030 Dilantik

Selasa, 19 Mei 2026 14:24 WIB
KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang
Headline

KPK Imbau Pemda Setop Beri Dana Hibah ke Instansi Vertikal, Ini Respons Wakil Wali kota Tangerang

Selasa, 19 Mei 2026 13:54 WIB
IMG-20260519-WA0022
Kota Tangsel

Meski Tak Diguyur Hujan, Perumahan Bumi Serpong Residence Tangsel Kebanjiran

Selasa, 19 Mei 2026 13:30 WIB
IMG-20260519-WA0005
Headline

Panjul, Sapi Berbobot 1 Ton Milik Presiden Prabowo Dikurbankan di Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 12:13 WIB
Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan
Headline

Parkir Liar Taman Elektrik Kota Tangerang Dikeluhkan, Pemkot Didorong Lakukan Operasi Gabungan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menggendong bayi yang namanya sama. (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB
Xabi Alonso Manajer Baru Chelsea

Xabi Alonso Manajer Baru Chelsea

Minggu, 17 Mei 2026 16:53 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Prakiraan Cuaca Sepekan, BPBD Kota Tangerang: Siapkan Payung

Prakiraan Cuaca Sepekan, BPBD Kota Tangerang: Siapkan Payung

Senin, 18 Mei 2026 15:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.