Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Rubrik Nasional
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Empat oditur militer II-07 Jakarta menunggu di lobi sebelum diizinkan masuk ke area dalam Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Empat oditur militer ditolak saat menjenguk Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). Sebaliknya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang datang lebih pagi, justru diterima dan sempat berbincang dengan Andrie.

Rombongan Oditur Militer II-07 Jakarta tersebut, terdiri dari Letkol Chk Muhammad Iswadi, Mayor Chk Wasinton Marpaung, Letkol Chk Upen Jaya Supena, dan Kapten Chk Citra Dewi Manurung. Mereka tiba di Gedung Kencana sekitar pukul 09.50 WIB, dan menunggu di lobi sebelum diizinkan masuk ke area dalam rumah sakit pada pukul 10.15 WIB.

Namun, keempatnya tidak dapat menemui Andrie secara langsung. Penolakan disampaikan setelah koordinasi dengan tim dokter, manajemen rumah sakit, dan kuasa hukum karena Andrie masih dalam pemulihan pascaoperasi.

“Secara kemanusiaan kami ingin membesuk saudara Andrie Yunus yang menjadi korban dari para terdakwa,” ujar Iswadi. “Namun saudara Andrie Yunus baru selesai melaksanakan operasi dan hari ini pasca operasi masih dalam proses penyembuhan, sehingga memang betul tidak bisa dikunjungi,” sambungnya.

Dari sisi kuasa hukum, pembatasan juga ditegaskan. Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Airlangga Julio, mengatakan Andrie tidak bersedia menerima kunjungan dari pihak yang berasal dari institusi TNI. “Saat ini hanya keluarga dan kuasa hukum,” ujarnya.

Para oditur meninggalkan RSCM pada pukul 11.03 WIB tanpa bertemu Andrie. Mereka akan melaporkan hasil kunjungan tersebut kepada atasan, termasuk kemungkinan meminta keterangan dokter dalam persidangan. “Jika diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan dokter sebelum menyusun tuntutan,” kata Iswadi.

Baca Juga: Alami Pembuluh Darah Otak, Keluarga Lumpuh di Lebak Dirujuk ke RSCM

Berbeda dengan yang dialami para oditur militer, kunjungan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, di hari yang sama, berjalan mulus. Novel Baswedan tiba di Gedung Kanigara RSCM sekitar pukul 08.10 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 09.15 WIB.

Ia menyebut kondisi Andrie dalam keadaan baik. “Saya tentunya nengok bicara kesehatan, memotivasi secara psikis agar psikisnya kuat. Karena psikis tentunya berkontribusi besar untuk pemulihan dan kesembuhan,” jelas Novel.

BeritaTerbaru

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB

Sejumlah pihak lain juga terlihat berada di RSCM, antara lain anggota TAUD Fadhil Alfathan serta Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya.

Secara terpisah, RSCM menyatakan kondisi Andrie stabil pascaoperasi terakhir pada 7 Mei 2026 yang meliputi pembersihan jaringan dan penutupan luka lanjutan melalui prosedur cangkok kulit.

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, mengatakan penanganan masih berlanjut, terutama pada bagian mata kanan. “Kelopak mata kanan saat ini ditutup sementara untuk mendukung penyembuhan dan menjaga struktur bola mata,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Pemeriksaan ultrasonografi menunjukkan bola mata Andrie masih utuh tanpa tanda pelepasan saraf maupun gangguan berat di bagian belakang. Evaluasi dilakukan secara berkala oleh tim dokter mata bersama tim bedah plastik rekonstruksi.

Baca Juga: Berita Duka, Pasien Obesitas 200 Kg Cipto Raharjo Dikabarkan Meninggal Dunia

Pada evaluasi 8 Mei 2026, Andrie tidak mengalami demam, mual, maupun muntah. Ia memiliki toleransi makan yang baik, dapat berjalan mandiri, serta hanya mengalami nyeri minimal yang masih dapat dikontrol.

Dari sisi psikologis, tim psikiatri dan psikologi menilai kondisi Andrie dalam batas normal dan mampu beradaptasi selama perawatan, meski pendampingan tetap diberikan secara berkala.

Andrie dirawat setelah menjadi korban penyiraman air keras pada 12 Maret 2026, usai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng. Serangan itu menyebabkan luka pada mata kanan serta luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh, meliputi wajah, leher, dada, punggung, dan kedua lengan.

Perkara ini kini bergulir di Pengadilan Militer Jakarta dan telah disidangkan tiga kali. Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI—Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka—didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 469 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primer, Pasal 468 ayat (1) sebagai subsider, serta Pasal 467 ayat (1) dan (2) sebagai lebih subsider juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (rmg/xan)

Tags: militeroditurRSCM
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Nasional

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara
Nasional

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 20:53 WIB
MENDATANGI MAPOLDA BANTEN : Sejumlah mitra MBG mendatangi Mapolda Banten, untuk membuat laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan pegawai SPPI. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Belasan Mitra MBG di Banten Laporkan Pegawai SPPI

Rabu, 9 Sep 2026 19:49 WIB
Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Satpol PP Tangsel Razia Tiga Lokasi, Sita Ratusan Botol Miras

Rabu, 9 Sep 2026 20:56 WIB
Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Genset Mini Karang Taruna Curug Sangereng Antar Kabupaten Tangerang Juara TTG Banten 2026

Kamis, 3 Sep 2026 20:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.