Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Rubrik Nasional
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Empat oditur militer II-07 Jakarta menunggu di lobi sebelum diizinkan masuk ke area dalam Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Empat oditur militer ditolak saat menjenguk Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). Sebaliknya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang datang lebih pagi, justru diterima dan sempat berbincang dengan Andrie.

Rombongan Oditur Militer II-07 Jakarta tersebut, terdiri dari Letkol Chk Muhammad Iswadi, Mayor Chk Wasinton Marpaung, Letkol Chk Upen Jaya Supena, dan Kapten Chk Citra Dewi Manurung. Mereka tiba di Gedung Kencana sekitar pukul 09.50 WIB, dan menunggu di lobi sebelum diizinkan masuk ke area dalam rumah sakit pada pukul 10.15 WIB.

Namun, keempatnya tidak dapat menemui Andrie secara langsung. Penolakan disampaikan setelah koordinasi dengan tim dokter, manajemen rumah sakit, dan kuasa hukum karena Andrie masih dalam pemulihan pascaoperasi.

“Secara kemanusiaan kami ingin membesuk saudara Andrie Yunus yang menjadi korban dari para terdakwa,” ujar Iswadi. “Namun saudara Andrie Yunus baru selesai melaksanakan operasi dan hari ini pasca operasi masih dalam proses penyembuhan, sehingga memang betul tidak bisa dikunjungi,” sambungnya.

Dari sisi kuasa hukum, pembatasan juga ditegaskan. Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Airlangga Julio, mengatakan Andrie tidak bersedia menerima kunjungan dari pihak yang berasal dari institusi TNI. “Saat ini hanya keluarga dan kuasa hukum,” ujarnya.

Para oditur meninggalkan RSCM pada pukul 11.03 WIB tanpa bertemu Andrie. Mereka akan melaporkan hasil kunjungan tersebut kepada atasan, termasuk kemungkinan meminta keterangan dokter dalam persidangan. “Jika diperlukan, kami akan berkoordinasi dengan dokter sebelum menyusun tuntutan,” kata Iswadi.

Baca Juga: Alami Pembuluh Darah Otak, Keluarga Lumpuh di Lebak Dirujuk ke RSCM

Berbeda dengan yang dialami para oditur militer, kunjungan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, di hari yang sama, berjalan mulus. Novel Baswedan tiba di Gedung Kanigara RSCM sekitar pukul 08.10 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 09.15 WIB.

Ia menyebut kondisi Andrie dalam keadaan baik. “Saya tentunya nengok bicara kesehatan, memotivasi secara psikis agar psikisnya kuat. Karena psikis tentunya berkontribusi besar untuk pemulihan dan kesembuhan,” jelas Novel.

BeritaTerbaru

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Sejumlah pihak lain juga terlihat berada di RSCM, antara lain anggota TAUD Fadhil Alfathan serta Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya.

Secara terpisah, RSCM menyatakan kondisi Andrie stabil pascaoperasi terakhir pada 7 Mei 2026 yang meliputi pembersihan jaringan dan penutupan luka lanjutan melalui prosedur cangkok kulit.

Manajer Hukum dan Humas RSCM, Yoga Nara, mengatakan penanganan masih berlanjut, terutama pada bagian mata kanan. “Kelopak mata kanan saat ini ditutup sementara untuk mendukung penyembuhan dan menjaga struktur bola mata,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Pemeriksaan ultrasonografi menunjukkan bola mata Andrie masih utuh tanpa tanda pelepasan saraf maupun gangguan berat di bagian belakang. Evaluasi dilakukan secara berkala oleh tim dokter mata bersama tim bedah plastik rekonstruksi.

Baca Juga: Berita Duka, Pasien Obesitas 200 Kg Cipto Raharjo Dikabarkan Meninggal Dunia

Pada evaluasi 8 Mei 2026, Andrie tidak mengalami demam, mual, maupun muntah. Ia memiliki toleransi makan yang baik, dapat berjalan mandiri, serta hanya mengalami nyeri minimal yang masih dapat dikontrol.

Dari sisi psikologis, tim psikiatri dan psikologi menilai kondisi Andrie dalam batas normal dan mampu beradaptasi selama perawatan, meski pendampingan tetap diberikan secara berkala.

Andrie dirawat setelah menjadi korban penyiraman air keras pada 12 Maret 2026, usai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng. Serangan itu menyebabkan luka pada mata kanan serta luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh, meliputi wajah, leher, dada, punggung, dan kedua lengan.

Perkara ini kini bergulir di Pengadilan Militer Jakarta dan telah disidangkan tiga kali. Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI—Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka—didakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 469 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan primer, Pasal 468 ayat (1) sebagai subsider, serta Pasal 467 ayat (1) dan (2) sebagai lebih subsider juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. (rmg/xan)

Tags: militeroditurRSCM
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

Selasa, 21 Jul 2026 19:10 WIB
Bupati Tangerang Buka Jambore Koperasi, Perkuat UMKM, Koperasi dan KDKMP

Bupati Tangerang Buka Jambore Koperasi, Perkuat UMKM, Koperasi dan KDKMP

Kamis, 23 Jul 2026 20:16 WIB
Pawai Juara, Kota Madrid “Memerah”

Pawai Juara, Kota Madrid “Memerah”

Selasa, 21 Jul 2026 18:42 WIB
Pemkab Tangerang Waspadai Kemarau Panjang, 15 Kecamatan Terancam Kekeringan dan Gagal Panen

Pemkab Tangerang Waspadai Kemarau Panjang, 15 Kecamatan Terancam Kekeringan dan Gagal Panen

Selasa, 21 Jul 2026 22:32 WIB
Peringati HAN 2026, Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak

Peringati HAN 2026, Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak

Jumat, 24 Jul 2026 13:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.