SATELITNEWS. COM, TANGERANG–Puluhan pengunjukrasa menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kamis (7/5).
Mereka menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Dextalite, Pertamina Dex dan Pertamax Turbo karena memicu naiknya harga-harga kebutuhan komoditi lainnya.
Unjuk rasa dilakukan massa Gabungan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik (GMPKP).
Salah satu peserta aksi, Emih seorang ibu rumah tangga mengatakan bahwa akibat kenaikan BBM non subsidi, banyak harga bahan-bahan kebutuhan pokok turut melonjak di pasaran.
“Kenaikan Bio Solar menjadi Rp27.900 ini, secara tidak langsung dapat menaikkan bahan-bahan komoditi yang pembuatannya membutuhkan BBM. Sementara, pengusaha dilarang menggunakan BBM subsidi, makanya bahan makanan seperti tempe tahu, juga mengalami kenaikan, kalau tidak pengurangan ukuran, ” kata Emih kepada Satelit News saat melakukan aksi unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (7/5).
Maka dari itu, kata Emih dirinya bersama masyarakat meminta agar DPRD Kabupaten Tangerang dapat menyampaikan aspirasi masyarakat di Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Pusat terkait penolakan kenaikan BBM non subsidi tersebut.
Adapun, kata Emih tuntutan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa diantaranya, meminta agar Pemerintah Pusat meninjau kembali kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang tidak masuk akal.
Menuntut solusi konkret untuk stabilitas harga energi tanpa membebankan rakyat, kebijakan ekonomi harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat di atas kepentingan lainnya.
Mendesak DPRD Kabupaten Tangerang segera menyuarakan penderitaan ini ke tingkat DPR RI dan Pemerintah Pusat.
“Kami mendesak penurunan harga BBM ke tingkat yang wajar dan manusiawi, ” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud mengaku sangat mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat. Menurut Amud, masyarakat Kabupaten Tangerang merupakan yang pertama yang melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM non Subsidi.
“Aspirasi bapak dan ibu ini luar biasa. Ini pertama kali aspirasi disampaikan oleh masyarakat terkait tema dan isu nasional. Daerah lain belum menyuarakan, baru di Kabupaten Tangerang saat ini. Ini membuktikan bahwa masyarakat kita benar-benar merasakan dampaknya, ” katanya.
Ia mengakui bahwa meskipun DPRD memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengubah kebijakan harga BBM, pihaknya berkomitmen penuh untuk menjadi jembatan bagi rakyat, agar harga BBM non subsidi kembali turun. Bahkan, Amud berjanji akan meneruskan dan mengawal aspirasi tersebut agar sampai di meja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Apa yang bapak dan ibu suarakan hari ini tidak bisa kami putuskan sendiri di daerah, tetapi kami punya kewajiban untuk meneruskannya. Saya pastikan, dokumentasi dan catatan aspirasi hari ini akan kami sampaikan secara resmi. Kami akan bersurat agar Menteri dan Pemerintah Pusat tahu bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang menolak kenaikan BBM non Subsidi,” tegas Muhamad Amud. (alfian)