Sabtu, 24 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Hakim Ad Hoc Merasa Dilupakan, Kesejahteraan Mandek 13 Tahun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 15 Jan 2026 09:07 WIB
Rubrik Nasional
Hakim Ad Hoc Merasa Dilupakan, Kesejahteraan Mandek 13 Tahun

Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Rabu (14/1/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) mengeluhkan kesenjangan kesejahteraan yang dialami para hakim ad hoc. Mereka menilai negara abai terhadap hakim ad hoc, meski memikul tanggung jawab yudisial yang setara dengan hakim karier.

Juru Bicara FSHA Ade Darussalam mengatakan hakim ad hoc lahir dari amanat reformasi dan dedikasi para pejuang demokrasi untuk memperkuat peradilan, terutama pada perkara-perkara khusus seperti tindak pidana korupsi, hak asasi manusia, hubungan industrial, dan perikanan. Namun, setelah sistem berjalan, perhatian negara terhadap kesejahteraan mereka justru meredup.

“Hakim ad hoc dibentuk dari dedikasi dan keringat para pejuang demokrasi untuk kebaikan negara ini. Tapi ketika hakim ad hoc itu sudah jadi, semuanya lupa terhadap eksistensi hakim ad hoc itu,” ujar Ade dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Rabu (14/1/2026),

Menurut Ade, dalam praktik peradilan hakim ad hoc kerap dibandingkan dengan hakim karier, termasuk oleh sistem internal sendiri. Perbedaan status tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan.

“Hakim ad hoc itu sumber penghasilannya hanya tunjangan kehormatan. Tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan apa pun yang berkaitan dengan tugas pokok fungsinya,” kata Ade.

FSHA mencatat, terakhir kali kesejahteraan hakim ad hoc mengalami penyesuaian adalah pada 2013 melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013. Sejak itu, selama sekitar 13 tahun, tidak ada pembaruan.

Baca Juga: Dari Ranah Minang hingga Tigaraksa Tangerang, Perjalanan Dr. M. Yusuf, Hakim yang Menapaki Nusantara demi Keadilan

Kondisi ini kontras dengan hakim karier yang pada 2025 mendapatkan kenaikan tunjangan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025. Dalam PP tersebut, tunjangan hakim karier naik dengan besaran bervariasi sesuai jenjang, mulai dari Rp 46,7 juta hingga Rp 110,5 juta per bulan.

Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi hakim ad hoc, termasuk hakim ad hoc tindak pidana korupsi, HAM, perikanan, dan sektor lainnya. “Tepatnya kurang lebih 13 tahun hakim ad hoc itu tidak pernah mengalami perubahan kesejahteraan,” ujar Ade.

BeritaTerbaru

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Jumat 23 Oktober, Cek Lokasinya

Jumat, 23 Okt 2026 08:00 WIB
Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB
1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB

Selain tidak memiliki gaji pokok, hakim ad hoc juga hanya menerima tunjangan transport kehadiran sekitar Rp 40.000 per hari. Padahal, dalam ketentuan perundang-undangan, mereka berhak atas fasilitas seperti rumah dinas. Dalam praktiknya, hak tersebut kerap tidak bisa dinikmati.

“Seharusnya kami pun mendapatkan tunjangan rumah dinas dan sebagainya. Tapi faktanya, ketika hakim ad hoc menempati rumah dinas dan hakim karier mau menempati, ya mau tidak mau kami harus mengalah,” tutur Ade.

FSHA juga menyoroti ketiadaan jaminan perlindungan sosial, termasuk asuransi kecelakaan dan kematian. Ade mencontohkan kasus seorang hakim ad hoc di Jayapura yang meninggal dunia tanpa perlindungan negara. Bahkan, biaya pemulangan jenazah harus ditanggung secara swadaya oleh sesama hakim ad hoc.

“Ini fakta. Teman kami di Jayapura meninggal, kami benar-benar urunan untuk mengembalikan mayat kawan kami itu. Karena memang kami tidak dilindungi, tidak ada jaminan itu,” kata Ade.

Baca Juga: Lahan Eks Pasar Kragilan Digugat di Pengadilan, Majelis Hakim Periksa Objek Sengketa

Ketimpangan juga terjadi pada hak normatif lainnya, seperti cuti melahirkan. Menurut FSHA, masih terdapat disparitas perlakuan antara hakim karier dan hakim ad hoc dalam pemenuhan hak-hak dasar tersebut.

Perwakilan FSHA lainnya menambahkan, belum adanya regulasi khusus membuat posisi hakim ad hoc kerap menjadi perdebatan dalam pengambilan kebijakan.

“Dampak dari belum adanya regulasi itu, setiap orang yang menentukan kebijakan terhadap hakim ad hoc tergantung penafsirannya,” ujar dia.

Karena itu, FSHA mengusulkan adanya pengaturan tersendiri yang adil dan objektif bagi hakim ad hoc, termasuk melalui kajian ilmiah dan pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim. Mereka berharap DPR RI dapat mendorong pemerintah dan Mahkamah Agung untuk memperbaiki kesejahteraan, memperkuat eksistensi hakim ad hoc, serta menjamin kesetaraan hak.

Ade mengungkapkan perjuangan memperbaiki kesejahteraan hakim ad hoc telah dilakukan sejak 2023 melalui pengajuan ke Mahkamah Agung dan audiensi ke berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Dengan mengadu ke DPR, FSHA berharap negara kembali memberi perhatian serius kepada hakim ad hoc yang selama ini berada di garda depan penanganan perkara strategis, namun tertinggal dalam hal kesejahteraan dan perlindungan. (rmg/xan)

Tags: hakimHakim Ad Hockesejahteraan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB
Nasional

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS
Bisnis

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat
Banten Region

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Kampus URI Kandas di Lebak, Eks HGU Sawit Kini Diincar Brimob

Kampus URI Kandas di Lebak, Kawasan Eks HGU Sawit Kini Diincar Brimob

Minggu, 18 Okt 2026 16:19 WIB
Warga Serpong Lagoon Terima Bantuan Air Bersih

Warga Serpong Lagoon Terima Bantuan Air Bersih

Selasa, 20 Okt 2026 15:17 WIB
Pesona Cinta Laura di Victoria’s Secret 2026 LA: Anggun, Seksi, dan Berkelas

Pesona Cinta Laura di Victoria’s Secret 2026 LA: Anggun, Seksi, dan Berkelas

Rabu, 21 Okt 2026 12:25 WIB
SELFIE : Gubernur Banten Andra Soni (dua dari kiri), ikut selfie bersama sejumlah siswi di salah satu sekolah di Kabupaten Pandeglang, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

Pengamat Sebut Program Sekolah Gratis di Banten Belum Berdampak Signifikan

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB
Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Minggu, 18 Okt 2026 19:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.