Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Hakim Ad Hoc Merasa Dilupakan, Kesejahteraan Mandek 13 Tahun

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 15 Jan 2026 09:07 WIB
Rubrik Nasional
Hakim Ad Hoc Merasa Dilupakan, Kesejahteraan Mandek 13 Tahun

Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Rabu (14/1/2026). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) mengeluhkan kesenjangan kesejahteraan yang dialami para hakim ad hoc. Mereka menilai negara abai terhadap hakim ad hoc, meski memikul tanggung jawab yudisial yang setara dengan hakim karier.

Juru Bicara FSHA Ade Darussalam mengatakan hakim ad hoc lahir dari amanat reformasi dan dedikasi para pejuang demokrasi untuk memperkuat peradilan, terutama pada perkara-perkara khusus seperti tindak pidana korupsi, hak asasi manusia, hubungan industrial, dan perikanan. Namun, setelah sistem berjalan, perhatian negara terhadap kesejahteraan mereka justru meredup.

“Hakim ad hoc dibentuk dari dedikasi dan keringat para pejuang demokrasi untuk kebaikan negara ini. Tapi ketika hakim ad hoc itu sudah jadi, semuanya lupa terhadap eksistensi hakim ad hoc itu,” ujar Ade dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Rabu (14/1/2026),

Menurut Ade, dalam praktik peradilan hakim ad hoc kerap dibandingkan dengan hakim karier, termasuk oleh sistem internal sendiri. Perbedaan status tersebut berdampak langsung pada kesejahteraan.

“Hakim ad hoc itu sumber penghasilannya hanya tunjangan kehormatan. Tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan apa pun yang berkaitan dengan tugas pokok fungsinya,” kata Ade.

FSHA mencatat, terakhir kali kesejahteraan hakim ad hoc mengalami penyesuaian adalah pada 2013 melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013. Sejak itu, selama sekitar 13 tahun, tidak ada pembaruan.

Baca Juga: Baznas Tangsel Didorong Jadi Motor Kesejahteraan

Kondisi ini kontras dengan hakim karier yang pada 2025 mendapatkan kenaikan tunjangan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025. Dalam PP tersebut, tunjangan hakim karier naik dengan besaran bervariasi sesuai jenjang, mulai dari Rp 46,7 juta hingga Rp 110,5 juta per bulan.

Namun, kebijakan itu tidak berlaku bagi hakim ad hoc, termasuk hakim ad hoc tindak pidana korupsi, HAM, perikanan, dan sektor lainnya. “Tepatnya kurang lebih 13 tahun hakim ad hoc itu tidak pernah mengalami perubahan kesejahteraan,” ujar Ade.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Selain tidak memiliki gaji pokok, hakim ad hoc juga hanya menerima tunjangan transport kehadiran sekitar Rp 40.000 per hari. Padahal, dalam ketentuan perundang-undangan, mereka berhak atas fasilitas seperti rumah dinas. Dalam praktiknya, hak tersebut kerap tidak bisa dinikmati.

“Seharusnya kami pun mendapatkan tunjangan rumah dinas dan sebagainya. Tapi faktanya, ketika hakim ad hoc menempati rumah dinas dan hakim karier mau menempati, ya mau tidak mau kami harus mengalah,” tutur Ade.

FSHA juga menyoroti ketiadaan jaminan perlindungan sosial, termasuk asuransi kecelakaan dan kematian. Ade mencontohkan kasus seorang hakim ad hoc di Jayapura yang meninggal dunia tanpa perlindungan negara. Bahkan, biaya pemulangan jenazah harus ditanggung secara swadaya oleh sesama hakim ad hoc.

“Ini fakta. Teman kami di Jayapura meninggal, kami benar-benar urunan untuk mengembalikan mayat kawan kami itu. Karena memang kami tidak dilindungi, tidak ada jaminan itu,” kata Ade.

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Hakim Djuyamto dan Arif

Ketimpangan juga terjadi pada hak normatif lainnya, seperti cuti melahirkan. Menurut FSHA, masih terdapat disparitas perlakuan antara hakim karier dan hakim ad hoc dalam pemenuhan hak-hak dasar tersebut.

Perwakilan FSHA lainnya menambahkan, belum adanya regulasi khusus membuat posisi hakim ad hoc kerap menjadi perdebatan dalam pengambilan kebijakan.

“Dampak dari belum adanya regulasi itu, setiap orang yang menentukan kebijakan terhadap hakim ad hoc tergantung penafsirannya,” ujar dia.

Karena itu, FSHA mengusulkan adanya pengaturan tersendiri yang adil dan objektif bagi hakim ad hoc, termasuk melalui kajian ilmiah dan pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim. Mereka berharap DPR RI dapat mendorong pemerintah dan Mahkamah Agung untuk memperbaiki kesejahteraan, memperkuat eksistensi hakim ad hoc, serta menjamin kesetaraan hak.

Ade mengungkapkan perjuangan memperbaiki kesejahteraan hakim ad hoc telah dilakukan sejak 2023 melalui pengajuan ke Mahkamah Agung dan audiensi ke berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Dengan mengadu ke DPR, FSHA berharap negara kembali memberi perhatian serius kepada hakim ad hoc yang selama ini berada di garda depan penanganan perkara strategis, namun tertinggal dalam hal kesejahteraan dan perlindungan. (rmg/xan)

Tags: hakimHakim Ad Hockesejahteraan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Jumat, 3 Jul 2026 07:30 WIB
MENYERAHKAN BANTUAN LOGISTIK : Pegawai Dinsos Banten, menyerahkan bantuan logistik secara simbolis, untuk mengisi stok logistik lumsos di Kecamatan Padarincang. (ISTIMEWA)

Tingkatkan Penanganan Kebencanaan, Relawan KSB Padarincang Kabupaten Serang Dikukuhkan

Kamis, 2 Jul 2026 09:56 WIB
Di PT Adis Balaraja, Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Di PT Adis Balaraja, Gubernur Banten Tegaskan Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Kamis, 2 Jul 2026 21:25 WIB
HASIL CURIAN : Sepeda motor hasil curian diamankan di Mapolda Banten sebagai barang bukti. (ISTIMEWA)

Enam Tersangka Curat Diamankan Ke Mapolda Banten, Tiga Pelaku Lainnya Masih DPO

Senin, 29 Jun 2026 16:19 WIB
Komite MTsN 1 Tangsel Minta Sumbangan Rp2,95 Juta

Komite MTsN 1 Tangsel Minta Sumbangan Rp2,95 Juta

Selasa, 30 Jun 2026 19:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.