SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pengelola tempat hiburan malam (THM) ilegal di Kelurahan Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang sepakat untuk mengubah usahanya menjadi rumah makan.
Kesepakatan itu diambil setelah Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menggelar mediasi antara masyarakat yang menolak keberadaan THM dengan pengelola di Ruang Solear, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Selasa (19/5).
Maesyal Rasyid menjelaskan pertemuan mediasi dihadiri warga Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa dengan pengelola tempat hiburan malam yang tergabung dalam Ikatan Timur Bersatu (ITB). Rudi menegaskan mediasi dilakukan guna menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan harmonis.
“Tugas Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Forkopimda menjaga situasi agar tetap aman, dan kondusif. Maka dilakukanlah mediasi untuk mencari solusi bersama, ” kata Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, Selasa (19/5).
Mediasi ini digelar menyusul adanya aksi penyampaian aspirasi dari sekelompok masyarakat yang menuntut penertiban dugaan tempat hiburan malam di kawasan Kadu Agung.
Menurut Rudi, setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.
“Permasalahan apa pun harus diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui musyawarah. Jangan sampai terjadi gesekan yang dapat merugikan masyarakat luas maupun mengganggu keamanan wilayah,” ujar Rudi.
Ia juga meminta seluruh pihak untuk saling menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana. Menurutnya, kebersamaan dan persatuan masyarakat harus tetap dijaga demi menjaga keamanan dan kedamaian lingkungan di Kabupaten Tangerang. Dalam mediasi tersebut juga, terlahir kesepakatan bersama, dimana lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat hiburan malam akan diubah menjadi rumah makan ataupun restoran.
“Kabupaten Tangerang adalah rumah bersama. Kita semua bersaudara, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan secara baik-baik dengan semangat persatuan dan kekeluargaan. Alhamdulillah, solusi bersama telah disepakati secara bersama-sama. Dimana lokasi-lokasi itu akan berubah menjadi rumah makan, ” katanya.
Di tempat yang sama, perwakilan Ikatan Timur Bersatu atau perwakilan pengelola THM, Dance menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda yang telah memfasilitasi ruang dialog antara kedua belah pihak. Ia menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan penyelesaian secara damai dan menjaga hubungan baik antar warga.
“Kami berterima kasih kepada Pak Bupati dan seluruh Forkopimda yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Pada prinsipnya kami ingin situasi tetap aman, damai, dan tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat, kami minta maaf atas semua ini,” ujar Dance.
Perwakilan masyarakat Kadu Agung, Khusnul Firdaus, mengatakan bahwa aspirasi warga yang sebelumnya disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Namun demikian, dirinya juga menginginkan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijak dan kondusif.
“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat demi menjaga lingkungan dan ketertiban wilayah. Tetapi kami juga sepakat bahwa semuanya harus diselesaikan dengan musyawarah dan tidak boleh ada konflik berkepanjangan,” kata Khusnul Firdaus.
Sebelumnya pada Selasa (12/5) lalu, diberitakan Satelit News, ratusan masyarakat Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa melakukan aksi unjuk rasa dan sweeping terhadap aktivitas tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin di wilayah Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa. (alfian)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.