SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan benar-benar transparan dan objektif.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka acara Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Bersama SPMB Tahun 2026 di Hotel Lemo, Selasa (19/5/2026).
”Alhamdulillah, acara ini dihadiri langsung dari perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Banten untuk bersama-sama berkomitmen bahwa penerimaan murid baru harus betul-betul transparan dan objektif. Tidak ada pungutan apa pun untuk penerimaan murid baru tahun 2026,” tegas Bupati Maesyal Rasyid kepada awak media.
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan langkah awal untuk menguatkan semangat, keyakinan, dan komitmen bersama dalam rangka terus mendongkrak kualitas pendidikan daerah.
”Tadi sudah dibacakan deklarasi, ada tujuh poin yang salah satunya mengatur tentang transparansi dan metode pelaksanaan. Ini adalah awal komitmen kita bersama untuk menguatkan keyakinan dan semangat meningkatkan mutu pendidikan,” ujarnya.
Selain transparansi yang menjadi salah satu dari poin utama deklarasi, Bupati juga menyoroti metode pelaksanaan penerimaan SPMB tahun 2026. Ia mengungkapkan, ada empat jalur penerimaan yang akan diterapkan di seluruh jajaran satuan pendidikan negeri di Kabupaten Tangerang.
”Ada empat metode yang masih kita laksanakan, antara lain melalui jalur afirmasi, prestasi, domisili (zonasi), dan juga mutasi. Jalur ini masih kita gunakan karena undang-undangnya mengatur demikian, dan sistemnya terbagi dua, yaitu daring (online) dan luring (offline),” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat langsung dalam kepanitiaan SPMB untuk konsisten melaksanakan tujuh poin deklarasi agar seluruh tahapan berjalan lebih tertib, lancar, dan akuntabel.
”Lebih penting lagi adalah supaya anak-anak usia sekolah di Kabupaten Tangerang tidak ada yang putus sekolah. Saya minta kepada seluruh jajaran, konsisten dan loyal melaksanakan poin-poin yang dideklarasikan hari ini agar pelaksanaan SPMB bisa lebih tertib administrasi, tertib teknis, dan benar-benar transparan,” tegas Bupati.
Pihak pemerintah daerah juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak berkecil hati atau kecewa apabila anaknya tidak lolos di sekolah negeri. Pemkab Tangerang berkomitmen bahwa tidak akan ada perbedaan pengakuan maupun perlakuan antara sekolah negeri dan swasta.
”Tidak ada perbedaan perlakuan dan pengakuan. Jika tidak masuk di negeri, di swasta pun kita sudah memulai program sekolah gratis secara bertahap. Insyaallah, mudah-mudahan pada tahun 2028 atau maksimal 2029, program SD dan SMP swasta umum gratis bisa tuntas semua,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, akuntabel, objektif, serta berkeadilan bagi masyarakat.
”Pelaksanaan SPMB tahun ini menggunakan basis sistem daring dan luring yang disesuaikan dengan kondisi kewilayahan di Kabupaten Tangerang. Untuk penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 ini, penggunaan sistem daring akan diterapkan di 51 SMPN dari total 95 SMPN yang ada,” ungkap Dadan.
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tangerang, baik secara langsung maupun virtual. Pihaknya berharap melalui agenda ini, seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan, mekanisme, tahapan, serta prinsip pelaksanaan SPMB 2026.
”Beberapa perbaikan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini antara lain adalah penguatan sistem teknologi yang bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Pusdatin Dikdasmen. Kemudian, peningkatan transparansi proses seleksi, penguatan verifikasi dan validasi data calon murid, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, serta pengawasan bersama lintas sektor,” jelas Dadan. (aditya)