SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengimbau para pedagang hewan kurban agar tidak menggunakan fasilitas umum (fasum), seperti trotoar, sebagai lokasi berjualan menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M, Selasa (19/5/2026).
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono mengatakan, penggunaan trotoar untuk lapak hewan kurban dinilai dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta berdampak buruk pada kebersihan lingkungan. Oleh karena itu, pihaknya melarang keras para penjual membangun lapak di atas trotoar atau fasum lainnya.
”Selain mengganggu kebersihan dan kenyamanan pejalan kaki, area tersebut juga kurang ideal untuk memberikan pakan hewan,” kata Ujang Sudiartono kepada Satelit News, Selasa (19/5/2026).
Menurut Ujang, pedagang sebaiknya memilih lokasi yang lebih layak dan tidak berjualan di tempat yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.
Di sisi lain, Ujang juga meminta masyarakat lebih teliti saat membeli hewan kurban dengan memastikan lapak penjualan telah memiliki stiker verifikasi resmi dari Pemkab Tangerang. Lapak yang telah mengantongi stiker tersebut dipastikan telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan kelayakan, sehingga kondisi hewan yang dijual terjamin aman.
”Akan jauh lebih baik jika menggunakan area terbuka yang bukan jalan umum untuk berjualan. Selain itu, masyarakat juga harus teliti saat membeli. Pilih lapak yang memiliki stiker verifikasi, itu berarti insyaallah hewannya dijamin aman dan sehat,” tegasnya.
Untuk memastikan hal tersebut, DPKP Kabupaten Tangerang telah menerjunkan 96 petugas, termasuk 38 dokter hewan, guna melakukan pemeriksaan maraton di berbagai lapak. Ujang menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni ante-mortem (sebelum penyembelihan) dan post-mortem (setelah hewan disembelih).
”Jadi di awal itu kita monitoring pemeriksaan kondisi fisik hewan di lapak-lapak pedagang. Setelah dipotong, kita akan periksa lagi daging dan jeroannya sebelum dibagikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Kebijakan ini mendapat respons positif di tingkat bawah. Salah satu pemilik lapak hewan kurban di wilayah Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Muhammad Cecep Kurnia mengaku sangat terbantu dengan adanya sistem sertifikasi ini karena meningkatkan kepercayaan konsumen.
”Tentunya dapat dipastikan hewan sehat dan aman, karena telah menjalani sedemikian rupa pemeriksaan kesehatan hewan,” kata Cecep.
Saat disinggung terkait biaya untuk mendapatkan stiker sertifikasi tersebut, Cecep mengaku seluruh proses pemeriksaan dilakukan oleh Pemkab Tangerang secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
”Alhamdulillah, kalau saya gratis. Setiap tahun selalu diperiksa dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (alfian/aditya)