SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Guna memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), petugas Samsat Cikokol, Kota Tangerang menggelar razia kendaraan bermotor pada Selasa (19/5/2026). Salah satu razia digelar di Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang, Selasa (19/5/2026).
Dalam kegiatan itu, Samsat Cikokol menggandeng jajaran Polresta Metro Tangerang Kota dan Jasa Raharja untuk melakukan penertiban kendaraan yang menunggak pajak.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsat Cikokol, Dadan Ramdani, mengatakan penegakan kedisiplinan wajib pajak terus dilakukan melalui kegiatan razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan secara berkala bersama aparat kepolisian dan Jasa Raharja.
Berbeda dengan razia pada umumnya, petugas juga menyiapkan unit Samsat Keliling (Samling) di lokasi. Kehadiran layanan tersebut memungkinkan pengendara yang terjaring razia untuk langsung melunasi kewajibannya di tempat tanpa harus datang ke kantor Samsat. “Kami juga untuk mempermudah wajib pajak yang terjaring saat membayar, dia bisa langsung melakukan pembayaran melalui Samling. Samsat Keliling yang sudah kami sediakan dan ada di lokasi razia ini,” ujar Dadan di sela kegiatan.
Menurut Dadan, kegiatan razia yang didanai melalui APBD itu merupakan agenda rutin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melalui Samsat Cikokol untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendongkrak penerimaan daerah.
Ia menyebutkan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan target pelaksanaan hingga tiga kali dalam sepekan di lokasi berbeda. Di lapangan, petugas juga kerap menemukan pengendara yang berusaha memutar balik arah untuk menghindari pemeriksaan. Meski demikian, situasi selama razia dipastikan tetap aman dan terkendali karena petugas mengedepankan keselamatan pengguna jalan.
Selain pelayanan langsung, Samsat Cikokol juga terus mendorong pemanfaatan layanan pembayaran pajak kendaraan secara daring melalui aplikasi Signal. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melakukan proses pembayaran pajak kendaraan hanya dengan mengunggah dokumen persyaratan melalui telepon genggam. Pembayaran pun dapat dilakukan melalui transfer bank maupun gerai ritel modern.
“Di situ bisa dibuka, di situ ada tata caranya, ada ketentuannya, ada petunjuknya. Jadi apa yang mesti kita upload dan di situ juga kita bisa bayar melalui transfer ataupun ke payment-payment kayak Indomaret,” kata Dadan. Menariknya, dokumen ketetapan pajak atau notis STNK yang telah diproses secara daring dapat langsung dikirim ke alamat rumah wajib pajak melalui layanan pos.
Menurut Dadan, layanan pengiriman tersebut tidak dikenakan biaya tambahan. Ia menilai proses layanan digital saat ini relatif cepat dan semakin memudahkan masyarakat. “Itu sehari, sehari. Enggak nyampai sehari ya itu gimana ininya aja, jaringan sama aplikasinya. Tapi aplikasinya memudahkan,” ujarnya.
Meski layanan digital terus dikembangkan, Samsat Cikokol tetap mempertahankan pelayanan tatap muka untuk menjangkau masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi daring. Saat ini, Samsat Cikokol telah mengoperasikan tujuh gerai pelayanan yang tersebar di delapan kecamatan serta tiga unit Samsat Keliling yang aktif beroperasi di sejumlah titik strategis.
Kehadiran gerai dan layanan Samling itu disebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kemudahan akses pembayaran pajak kendaraan. Salah satu inovasi yang mendapat respons positif dari masyarakat ialah program pembayaran pajak tanpa menggunakan KTP asli.
Dalam program tersebut, wajib pajak yang tidak membawa atau tidak memiliki KTP asli tetap dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan hanya dengan menunjukkan STNK dan BPKB. “Itu cukup membawa STNK aja sama BPKB. Nanti wajib pajak tersebut dikasih formulir untuk mengisi formulir tahun depan untuk membayar pajak,” jelas Dadan.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut terbukti meningkatkan antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Samsat Cikokol pun mencatat adanya kenaikan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan layanan tersebut dalam beberapa waktu terakhir. (ari)